Petugas Temukan 35 Kg Sabu Dari Bandar Pelindas Polisi

Siberkota.com, Jakarta – Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat temukan barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 35 kg dari bandar penabrak LPTU JM. Tim khusus langsung dibentuk guna memburu pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menyampaikan, pelaku merupakan anggota sindikat jaringan peredaran narkotika kelompok besar.

“Nilai sabu yang disita, bernilai kurang lebih Rp 53 Miliar dan bisa menyelamatkan 250 ribu jiwa,” tutur Hengki, Senin (22/11/2021).

Hengki mengatakan, pihaknya dengan cepat segera membongkar dalang penabrak anggotanya hingga cidera parah.

“Polres Jakpus bentuk teamsus gabungan Reskrim dan Resnarkoba, untuk kejar bandar Narkoba yang lindas anggota kami,” ujar Hengki

Soal kondisi LPTU JM, ia memastikan perwira pertama tersebut sudah mendapatkan perawatan medis.

“Pagi ini IPTU JM yang luka berat melaksanakan operasi di RS Carolus Jakarta Pusat,” ceritanya.

Sebelumnya, anggota Polres Jakarta Pusat, LPTU JM mengalami luka di bagian kaki usai ditabrak dan dilindas mobil bandar narkoba pada Minggu (21/11).

Awal kejadian mengenaskan itu terjadi usai LPTU JM berusaha menghadang laju kendaraan bandar narkoba di daerah Cirebon, Jawa Barat.

Penangkapan bandar di Cirebon itu berawal dari pengungkapan begal karyawati Basarnas yang Meninggal dunia akibat dibegal.

Pelakunya terindikasi beraksi dalam pangaruh narkotika jenis sabu. Dari penangkapan eksekutor begal, Satres Narkoba Polres Jakpus mencari bandar sabu yang diduga menyuplai.

Dengan pengaruh narkoba, para pelaku kejahatan kehilangan rasa takut, tidak ada empati dan bertindak berlebihan.

Hal ini terjadi lantaran efek kecanduannya sehingga tidak bisa membedakan kenyataan dan imajinasi sehingga sering berlaku kasar dan agresif.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.