Satu Pegawai Positif Covid-19, Disnaker Kab. Tangerang Tutup Kantor Selama Dua Hari
Siberkota.com, KABUPATEN TANGERANG – Salah seorang pegawai positif terjangkit Covid-19, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menutup kantor selama dua hari. Penutupan itu merupakan sebagai upaya sterilisasi dan mencegah penyebaran virus.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat mengatakan, penutupan kantor itu adalah bukan berarti menutup segala aktivitas pelayanan, karena kata Beni, dalam pelayanan seperti pembuatan kartu kuning (AK1), sifatnya sudah online sehingga tidak perlu datang ke kantor.
“Tidak tutup untuk pelayanan, karena seperti pembuatan kartu kuning saja kita sudah online, jadi pencetakannya bisa dilakukan dimana saja,” ujar Beni Rachmat, Selasa, (25/1/2022)
Dikatakan Beni, sejauh ini untuk pegawai yang terpapar COVID-19 hanya berjumlah 1 orang, hal itu diketahui setelah pegawai tersebut melakukan kontak langsung dengan temannya yang ternyata positif COVID-19, kemudian pegawai tersebut langsung berinisiatif melakukan swab antigen.
“Untuk pegawai yang positif hanya 1 orang, itupun diketahui setelah yang bersangkutan melakukan swab karena merasa kontak langsung dengan temannya yang terpapar,” terangnya
Kemudian lanjut Beni, untuk layanan offline seperti di bidang perselisihan yang berkaitan dengan aduan ataupun mediasi memang ditutup sementara, itupun kata Beni, akan dilakukan penjadwalan kembali setelah dilakukan sterilisasi kantor selama 2 Hari.
“Secara teknis untuk pelayanan tidak terganggu, kita tutup terhitung hari ini, selama 2 hari, untuk layanan offline seperti di bidang perselisihan ataupun mediasi akan dilakukan penjadwalan ulang,” tandasnya.