Langkah Strategis Pemkot Tangsel Atasi Permasalahan Sampah

SiberKota.com, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus berupaya dengan serius dalam mengatasi permasalahan sampah dengan berbagai strategi.

Selain konsisten mengkampanyekan sadar sampah kepada masyarakat dengan membentuk bank sampah, Pemkot Tangsel juga membuat regulasi aturan.

Regulasi aturan tersebut ialah Peraturan Wali Kota Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Wadah atau Kantong yang Berbahan Plastik.

Pada kesempatannya, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan, permasalahan sampah merupakan tanggung jawab dan mengatasinya bersama-sama.

“Penanganan sampah merupakan persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian dari kita semua,” tegasnya.

Langkah Pemkot Tangsel Atasi Sampah

Oleh karenanya, perlu adanya keseriusan dalam menanganinya dengan jangka panjang seperti memanfaatkan teknologi ramah lingkungan.

Benyamin mengungkapkan, perwujudan pemanfaatan teknologi berbasis ramah lingkungan merupakan amanah dari Perpres 35 Tahun 2018.

“Hingga kini, perwujudannya masih terus berproses dan memiliki progress yang signifikan setelah selesainya studi kelayakan,” ungkapnya.

Lalu, jangka pendek mengatasi sampah ialah memerlukan kerjasama dari seluruh pihak terkait, baik dari dalam Kota Tangsel maupun luar daerah.

Termasuk, pihak-pihak swasta yang memiliki fasilitas dan menyediakan jasa pengolahan sampah yang dapat menyelesaikan masalah timbulan sampah di Kota Tangsel.

“Sampah di Tangsel telah mencapai sekitar 1.000 ton per harinya. Untuk itu, kami akan segera mencari badan usaha sebagai investor yang siap membangun fasilitas dengan skema kerja sama,” paparnya.

Kekinian, Pemkot Tangsel tengah berupaya melakukan kerja sama dengan berbagai sektor, salah satunya pihak swasta.

Pasalnya, kerja sama itu merupakan alternatif Pemkot agar sampah di Tangerang Selatan dapat tertangani segera.

“Kami sedang mempersiapkan administrasi untuk kerja sama dengan perusahaan atau pihak swasta. Mudah-mudahan hal tersebut bisa lancar,” terangnya.

Tak hanya itu, Pemkot Tangsel juga terus membuka komunikasi dengan pemerintah daerah lain seperti Lebak, Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bogor.

Capaian Pemkot Tangsel Atasi Sampah

Saat ini, Pemkot Tangsel telah berhasil dalam menjalin kerjasama dalam memanfaatkan TPST Lulut Nambo di Bogor milik Provinsi Jawa Barat.

Rencananya, lanjut Benyamin, Pemkot Tangsel juga akan bekerjasama dalam memanfaatkan TPA Regional milik Provinsi Banten.

“Kami terus berdialog dan menjalin kerjasama. Terbaru, kami sedang membahas dengan Provinsi Banten dalam pembahasan pengelolaan sampah TPST Regional,” ujarnya.

Kinerja Pemkot Tangsel yang nyata ialah mengatasi sampah dengan teknologi terbarukan, teknologi incinerator Intermediate Treatment Facility (ITF) di Pondok Aren.

“Pemkot Tangsel terus berupaya mengelola sampah dengan baik, melakukan beberapa upaya, salah satunya dengan penerapan incinerator di Pondok Aren,” tandasnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menjelaskan, fasilitas pengolahan sampah berteknologi hydrodrive incinerator berada di salah satu TPST di Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren.

Pilar menyebutkan, apabila terdapat lahan lagi, Pemkot Tangsel akan menghadirkan kembali pembangunan incenerator.

“Pastinya ada evaluasi dulu, kita lihat hasilnya seperti apa, kalau bagus kita tambah lagi,” jelasnya.

Keyakinan Pilar akan menambah teknologi incenerator di wilayah Tangsel ialah karena teknologi tersebut telah teruji efektif untuk mengatasi persoalan sampah

“Saat saya meninjau lokasi beberapa waktu lalu, teknologi incinerator dapat mengolah sampah hingga 60 ton per hari,” jelasnya.

Senada, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman bertekad akan terus mengkampayekan dalam bentuk edukasi maupun sosialisasi kepada setiap elemen masyarakat.

“Kampanye ini agar masyarakat dapat lebih peduli pengelolaan sampah melalui pemilahan dan pemanfaatan ratusan Bank Sampah yang sudah beroperasi,” ungkapnya.(Adv)

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.