Kasat Pol PP Kab. Tangerang Minta Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Prostitusi di Citra Raya

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi angkat bicara terkait peredaran minuman keras dan maraknya prostitusi yang ada di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Banten.

Fachrul mengatakan, pihaknya sudah berkali kali melakukan penertiban ke tempat hiburan malam (THM) ataupun panti pijat yang diduga beralih fungsi menjadi tempat prostitusi di kawasan Citra Raya.

“Kita disitu sudah berkali kali melakukan penertiban di Citra raya, arsipnya juga ada, terkait adanya aduan ini sedang kita tindak lanjuti,” kata Fachrul kepada wartawan, Rabu, (11/1/2023).

Ia menyatakan, soal dugaan kebocoran informasi inspeksi mendadak ke wilayah tersebut bukan hanya dialami oleh jajaran Dewan Komisi II, namun, giat sidak yang dilakukan pihaknya juga mengalami hal yang serupa.

Bahkan, kata Fachrul, pihaknya pernah malakukan patroli selama 2 hari berturut – turut tetapi tidak membuahkan hasil lantaran tempat hiburan malam ataupun Spa tiba-tiba banyak yang tidak beroperasi.

“Saya gak tau kalo ada yang membocorkan mengenai tindakan kita, tapi yang pasti kita akan menyelidiki itu,” tegasnya.

Fachrul mengungkapkan pihaknya juga sudah berulang kali melakukan pemanggilan kepada para pemilik tempat hiburan malam dan Spa guna memeriksa kelengkapan perizinan. Dimana dari hasil pemanggilan tersebut beberapa ditemukan perizinan nya belum lengkap dan diberikan teguran.

Kendati perizinan tidak lengkap, Fachrul mengatakan pihaknya tidak langsung bisa begitu saja melakukan penyegelan, Sebab, dalam penyegelan pihaknya juga harus melibatkan dinas teknis lainnya.

“Seperti Pose Bar Resto dan yang Spa sudah kita pernah panggil, sudah kita periksa. dari pemanggilan itu kita hanya memriksa perizinan mereka,” jelas Fachrul.

“Walaupun mereka tidak melengkapinya kita sudah sempat menegur mereka untuk melengkapinya, jadi kita juga ga bisa langsung menutup,” tambahnya.

Lebih jauh, ucap Fachrul, perlu adanya strategi baru untuk mengentaskan masalah prostitusi di Citra Raya. Untuk itu, ia pun meminta kepada seluruh Dinas terkait tidak saling melempar tanggung jawab dalam melakukan pengawasan dan pengendalian.

“Ini bukan masalah lempar tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian kan masih ada di dinas teknis, dan izin nya juga sudah ada di OSS,” ucap Fachrul.

“Kan gak mungkin juga kita jagain di sana itu 24 jam, sudah dua malam juga kita patroli disitu,” tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.