Dugaan Kasus Korupsi dan Gratifikasi Dana Hibah Madrasah Kabupaten Tangerang Sudah di Tim Analis ICW
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Dugaan korupsi dana hibah madrasah di Kabupaten Tangerang yang bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Kini, sedang ditelaah oleh Tim Analis Indonesia Corruption Watch (ICW).
Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya laporan yang disampaikan salah seorang warga Kabupaten Tangerang Henri Munandar.
“Tim analis saat ini masih bekerja untuk mendalami laporan yang kami terima,” ujar Staf Bagian Hukum ICW Diki Anandiya saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telpon selulernya, Rabu (11/1/2023).
Diki menyebutkan, dengan kedatangan saudara Henri Munandar ke kantor ICW dan menjelaskan laporan dirinya terkait dugaan kasus korupsi dana hibah madrasah, menurut Diki, modus korupsi yang dilakukan sama, seperti pada kasus dugaan adanya potongan dana Program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Pondok Pesantren di Provinsi Banten, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Timur dan Jawa Tengah pada periode Pemantauan Maret–November 2021.
“Modus seperti ini yakni dana dikirim penuh ke penerima manfaat namun setelah itu mereka dimintai sebagian uang sebagai jatah memang kerap terjadi,” ujar Diki.
Diki melanjutkan, dari hasil analis indikasi terjadinya korupsi dan gratifikasi kuat maka pihaknya akan mengawal penuh kasus ini agar dapat ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Sementara itu Henri Munandar mengaku, kedatangan dirinya ke ICW untuk mempercepat proses pengungkapan dari sejumlah temuan yang didapatnya atas adanya kasus dugaan korupsi dan gratifikasi dana hibah madrasah di KPK dan Kejaksaan.
“Tentunya jika kasus ini ditangani dan diawasi oleh banyak pihak maka hasilnya akan lebih cepat dan lebih bagus,” jelasnya.
Henri munandar juga mengungkapkan laporan yang Ia lakukan ini atas dasar keprihatinannya terkait adanya dugaan praktek-praktek korupsi. Terlebih dana yang dikorupsi menurut Henri diambil dari dana madrasah.
“Program hibah bagi madrasah dari APBD ini baru kembali dilaksanakan setelah adanya kesepakatan 2 menteri. Namun sayangnya di tahap awal ini diduga ada oknum-oknum yang ingin memperkaya diri. Bukannya ditambah bantuannya malah dipotong,” kesal Henri.
Untuk itu menurut Henri walaupun dirinya telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu atas laporan di KPK dan Kejati Banten pihaknya akan terus mendorong pengungkapan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi dana hibah madrasah yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Tangerang ini.
“Saya tidak ingin menghambat adanya bantuan ke madrasah, tetapi justru saya ingin mendorong agar madrasah mendapatkan bantuan sesuai dengan yang dianggarkan tanpa adanya potongan,” tukas Henri.