PT JakPro Bikin Ulah Lagi, Akses Jalan Masuk KSB Mau Ditutup Paksa

SiberKota.com, Jakarta – Dari sebelumnya mendapatkan intimidasi, kekinian PT JakPro malah mencoba menutup paksa akses jalan masuk ke hunian Kampung Susun Bayam (KSB).

Salah seorang warga KSB, Topik Rohman mengungkapkan, percobaan menutup paksa akses jalan masuk terjadi pada Selasa (30/4) malam.

Topik menjelaskan, mulanya ada dua penjaga keamanan yang mendatanginya dalam rangka meminta izin untuk menutup akses jalan hari-hari warga.

Kemudian, solusi atas penutupan akses jalan masuk tersebut ialah, nantinya warga dapat melewati akses gerbang utama rusun KSB.

“Awalnya memang ada perwakilan mereka dari dua sekuriti menyambangi saya, artinya minta izinlah untuk menutup akses jalan  hari-hari warga dan nanti kita bisa lewat aksesnya yang gerbang utama rusun kampung bayam,” ungkapnya, Selasa (30/4).

Topik menuturkan bahwa selama ada kesepakatan dari warga KSB, penutupan akses jalan masuk tidak akan jadi permasalahan.

“Kalau aku pribadi gak jadi masalah, yang penting ada kesepakatan. dia (security) bilang “deal, gpp ya bang”. Nah, akhirnya mereka jalan,” jelasnya.

Namun, warga bersikukuh untuk adanya kesepakatan terlebih dahulu dengan PT JakPro sebelum tindakan menutup akses jalan masuk.

Berikut percakapan antara warga dengan perwakilan security yang mendatangi KSB.

Warga: Bang, gak bisa begitu, harus ada kesepakatan atau surat perjanjian antara warga dengan Pt JakPro, bang.

Security: Yaudah, kalian cobalah sambangi kesana.

Warga dan Pihak PT JakPro Adu Mulut

Setelah percakapan itu selesai, warga pun berjalan ke arah luar rusun. Tak disangka, penutupan akses pun telah dilakukan, menggunakan barier-barier.

“Ya, warga tidak terima. Maksudnya, gak masalah akses jalan biasa kami ditutup, cuma harus ada kesepakatan atau surat perjanjian antara warga dan Pt JakPro. Itu yang warga inginkan,” terangnya.

Topik menegaskan, tujuan permintaan adanya surat perjanjian kepada warga terlebih dahulu agar tidak menjadi permasalahan kedepannya.

“Karena apa? Selama ini yang kami rasa disini hanya ada intimidasi, kriminalisasi. Maksud dan tujuannya kalau ada surat perjanjian warga dan Pt JakPro itu kan kami artinya menjaga juga, tidak untuk dipermasalahkan. Ya silahkan gitu, toh pintu ini terbuka 24 jam pun alhamdulillah kami sebagai warga bertanggungjawab membantu security menjaga aset, tidak pernah semenjak kami duduki rusun ini tidak pernah namanya kehilangan aset-aset gitu,” urainya.

Topik mengungkapkan, sempat terjadi adu mulut antara warga dan pihak JakPro atas adanya penolakan tindakan penutupan akses jalan masuk.

“Nah, pada akhirnya terjadilah semacam sedikit memanas adu mulut lah dengan instansi dari perwakilan Pt JakPro ini. Inilah yang akhirnya memanas warga karena orang ini juga yang pada waktu itu tengah malam datang dan menjanjikan ke warga itu akan dinyalakan listrik dan air 2 atau 3 hari lagi, yang akhirnya datangnya Polres kedua harinya itu. Makin memanas lah disitu, jadi bulan-bulanan warga. Artinya, marah lah. Diajak diskusi pun gak mau, lari-larian aja, akhirnya makin geram kan warga. Terakhir, akhirnya malam itu menyepakati diangkat kembali barrier yang bakal disusun untuk menutup jalan,” paparnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.