Soal Ketersedian RTH 9% di Jakarta, Aktivis WALHI: Catatan Kita 5%
SiberKota.com, Jakarta – Pada Kamis, (2/5) lalu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengklaim bahwa Jakarta memiliki ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekitar 9%. Namun, Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Muhammad Aminullah membantahnya.
Pasalnya, berdasarkan catatan pihak Aktivis WALHI, ketersedian RTH di Jakarta barulah mencapai 5%.
Hal itu Aminullah buktikan dari data satu peta yang ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Sebetulnya kalau dari catatan kita RTH Jakarta tuh masih sangat jauh, sekitar 5% kalau gak salah. Sebetulnya kita juga lihat dari data Pemerintah juga. Makanya kita heran juga ketika Pemerintah bilang RTH Jakarta tuh ada sekitar 9%. Sementara di data mereka, misalnya di data satu peta, itu jumlah RTH masih sekitar 5%. Dari jumlah keseluruhan wilayah Jakarta,” ungkapnya di Kantor Walhi Jakarta, Jl. Siaga 2 No. 6F, Jakarta Selatan, Senin (6/5).
Perihal pemenuhan kewajiban RTH, Aminullah menegaskan, mestinya harus terpenuhi sesuai Undang-undang, bukan berdasarkan bisa atau tidaknya.
“Soal RTH itu sebetulnya bukan hanya soal bisa atau tidak bisa memenuhi, tetapi menjadi keharusan kota memiliki RTH,” tukasnya.
Menurut Aminullah, jika RTH tidak terpenuhi sesuai UU, akan berdampak buruk pada aspek lingkungan dan kesehatan.
“Bayangkan saja misal kota tidak punya RTH. Pertama, dari aspek lingkungan akan berdampak pada pemenuhan kesehatan masyarakat. Misalnya, polusi udara, kemudian kesehatan-kesehatan untuk beraktivitas. Ketika tidak adanya RTH, akan menimbulkan permasalahan lingkungan. Lalu yang kedua, akan berdampak pada kesehatan masyarakat juga,” paparnya.
Pemprov Jakarta Tidak Sanggup Penuhi RTH, Bunuh Diri Ekologis
Lalu, keterangan Ida Mahmudah yang sangat Aminullah sayangkan adalah terkait permintaan kekhususan, karena ketidaksanggupan Pemprov menyediakan RTH.
Lebih jauh, Aminullah menganggap bahwa permintaan kekhususan tersebut tengah membawa Jakarta bunuh diri secara ekologis.
“Itu hanya bisa salah satunya diredam dengan pemenuhan RTH. Dan ketika RTH tidak ada di Jakarta, itu justru akan membawa Jakarta ke bunuh diri ekologi. Jadi kalau Jakarta tidak memiliki RTH karena tidak mungkin menyediakan RTH terus kemudian pemerintahnya menyerah, itu bahkan meminta kekhususan untuk supaya Jakarta tidak memenuhi aturan tersebut, itu sama saja Pemerintah itu sedang membawa Jakarta tuh bunuh diri secara ekologis. Jadi membawa masyarakatnya hidup di lingkungan yang tidak layak,” urainya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News