Penembakan di Exit Tol Bintaro : Polisi Mengaku Sempat Terima Laporan Warga

Siberkota.com, Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat memaparkan, insiden penembakan di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan sempat diwarnai keributan terlebih dahulu.

Dikatakan Tubagus, dari informasi yang didapat pihaknya, sempat ada laporan dari warga yang merasa dibuntuti oleh beberapa kendaraan.

Pelapor berinisial OS mengaku terancam lantaran terus dibuntuti semenjak meninggalkan salah satu hotel di kawasan Sentul, Jawa Barat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saat ini, peristiwa (penembakan) itu dilatarbelakangi laporan warga yang merasa terancam,” ucap Tubagus, Selasa (30/11/2021).

Laporan warga berinisial OS ke pihak kepolisian saat itu diterima oleh Ipda OS dan pelapor diarahkan ke Kantor Induk PJR Jaya 4 di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tempat dimana Ipda OS berdinas.

Dari keterangan saksi pula, mencuat informasi sempat terjadi keributan di lokasi kejadian. Hanya saja, polisi belum merinci secara detail kronologi dan penyebab keributan tersebut.

“Berdasarkan keterangan sementara, terjadilah peristiwa ribut disitu dan kemudian terdengar satu tembakan, mengaku dari polisi,” jelasnya.

Masih menurut informasi yang didapat, saksi atau pelapor sempat hendak ditabrak hingga terjadilah tembakan sebanyak dua kali sampai melukai kedua korban.

Korban penembakan belakangan diketahui berinisial PP dan MA. Keduanya sempat menjalani perawatan di rumah sakit, hanya saja korban PP pada akhirnya meninggal dunia sehari pasca terjadinya penembakan.

Hingga kini, petugas kepolisian belum menetapkan Ipda OS sebagai tersangka, lantaran saat proses penyelidikan berlangsung dirinya masih berstatus sebagai saksi.

Sementara, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Divisi Propam Mabes Polri untuk lakukan pemeriksaan apakah saat kejadian Ipda OS melanggar prosedur atau tidak.

“Apakah ada atau terjadi pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik, nanti disinkronkan dengan penyelidikan Direktorat Kriminal Umum,” terang Bhirawa.

Penyelidikan perkara penembakan, sambungnya, akan dilakukan obyektif didasarkan pada fakta hukum.

“Kami tak bisa dalami sumir, tapi harus betul temukan fakta hukum disana. Apakah ada pelanggaran disiplin dan kode etik ?,” ujarnya



You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.