RTH Jakarta Baru 9%, Komisi D DPRD DKI: Tidak Sanggup 30%

SiberKota.com, Jakarta – Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Provinsi DKI Jakarta saat ini baru mencapai 9 persen.

Padahal, jika merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Ruang Terbuka Hijau, minimal ketersedian Ruang Terbuka Hijau (RTH) berjumlah 30%.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah menyatakan, jika mengikuti aturan Undang-undang, Jakarta tidak akan mampu menyiapkan RTH 30%.

“Bicara Undang-Undang, harusnya 30%. Tapi itu seharusnya ada kekhususan, harusnya untuk DKI Jakarta. Kan tidak mungkin kalau di Jakarta itu mampu menyiapkan RTH 30% sesuai dengan Undang-Undang,” ucapnya, Kamis (2/5).

Ida menceritakan, sejak saat dia menjadi anggota DPRD, ketersediaan RTH di Jakarta memang hanya mencapai di angka 9%.

“Nah, dari zaman ke zaman, dari saya menjadi anggota dewan sampai hari ini, itu memang baru 9%. Itu masih sebagian, itu kewajiban,” jelasnya.

Malahan, lanjut Ida, RTH yang memakai APBD hanyalah 7%. Selebihnya, kewajiban pihak swasta.

“Jadi, kalau murni pakai APBD itu baru 7% sekian. Sisanya itu kewajiban swasta yang harus memberikan kewajiban Ruang Terbuka Hijau. Totalnya baru 9% dari 30% yang diwajibkan. Kalau bicara nyari 30% pasti tidak sanggup dari Jakarta, itu yang pasti,” ungkapnya.

Dengan adanya permasalahan itu, Ida memberikan solusi untuk memenuhi ketersedian RTH di Jakarta.

“Kebetulan kan kita masih ada titik lokasi yang dijadikan RTH, tapi ternyata itu kan milik masyarakat. Tanahnya bersertifikat dan lain sebagainya yang tidak dibebaskan oleh Pemda DKI. Nah, dengan situasi dan kondisi keuangan apakah kita mampu untuk membeli itu semua? Kan, juga tidak mampu,” paparnya.

“Akhirnya mengajak untuk menjaga lingkungan kita. Kalau dua lantai, harapannya di dua lantai itu ada halam sedikit lah untuk pakai pot atau sebagainya. Itu sih. Yang lainnya kalau bicara tanah di halaman kita kan agak sulit ya terutama di padat penduduk. Ya paling tidak ditanami pohon lah, ajakannya itu. Terus yang sudah kita punya, harapannya segera mungkin. Rekomendasinya dari kita salah satunya sih itu untuk memanfaatkan tanah yang memang sudah milik kita tapi belum diapa-apakan. Harapannya untuk segera dibuat Ruang Terbuka Hijau,” tandasnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.