Kenaikan Tarif Listrik Hemat APBN Rp3,1 T

Siberkota.com, Jakarta – Berdasarkan perhitungan, kebijakan kenaikan tarif listrik golongan 3.500 volt ampere keatas (R2 dan R3) pada 1 Juli 2022 memicu efesiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3,1 triliun.

“Kami juga hitung kira-kira burden yang bisa berkurang terhadap APBN kurang lebih Rp3,1 triliun,” ungkap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana di Jakarta, Senin (13/3/2022).

Ia menyebut, jumlah tersebut hanya 4,7% dari kompensasi yang dibayarkan pemerintah ke PLN. Disamping itu, dari kenaikan tarif listrik bagi golongan 3.500 VA ke atas itu, berdampak terhadap inflasi sekitar 0,019%. Ini didapat dari perhitungan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.

“Dampak penyesuaian tarif listrik pada triwulan III 2022 terhadap inflasi, ya hampir tidak terasa,” ucapnya.

Pemerintah menilai, kenaikan listrik bagi golongan 3.500 VA itu sudah tepat, karena mereka dianggap mampu dan tidak kesulitan membayar listrik jika tarif dinaikkan 17,64%.

“Yang kita sesuaikan ini rumah tangga yang kita pandang nyaris mewah. Biasanya rumahnya ada AC, punya mobil, Jadi tidak layak mendapat fasilitas pemerintah,” tandas Rida.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.