Dinas Perkim Siap Ambil Sepihak Lahan PSU Pengembang Komplek Mutiara Garuda
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim), Iwan Firmansyah siap ambil sepihak lahan prasarana sarana dan fatilitas umum (PSU) pengembang Komplek Mutiara Garuda jika belum juga di serah terimakan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam waktu 2 minggu kedepan.
Iwan menjelaskan pengambilan sepihak dari pengembang yaitu PT. Indoglobal Adyapratama ini sangat bisa dilakukan karena mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang penyediaan, penyerahan PSU dan tentunya harus sesuai dengan undang undang pertanahan.
“Sangat Bisa dilakukan pengambilan sepihak, mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2012, dan tentunya juga harus sesuai dengan undang undang pertanahan,” jelas Iwan di Ruang Dengar Pendapat Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis, (28/10/21).
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan, teknisnya pengambilan sepihak itu dilakukan dengan cara mengatas nama kan warga, kemudian didorang oleh pihak media dengan menginformasikan bahwa pihak pengembang menyalahi aturan. Hal ini dapat dilakukan karena masalah PSU di Komplek Mutiara Garuda ini sudah terbilang sangat lama yaitu dari tahun 1993 pembangunan hingga saat ini.
“Pembangunannya saja dari Tahun 1993 sudah berapa kali ganti kepala Dinas itu, harusnya 2 tahun setelah pembangunan sudah di serahkan PSU oleh pengembang,” ujar Iwan.
Senada anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Djayusman menegaskan, dirinya memberikan waktu 2 minggu kedepan kepada pihak pengembang untuk segera menyerahkan lahan PSU, jika pengembang masih saja belum menyerahkan dirinya enggan mengundang kembali melainkan akan segera bersama Dinas Perkim, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) serta dinas terkait lainnya untuk mengambil sepihak lahan PSU tersebut.
“Saya beri waktu 2 minggu kedepan, klo blm ada kejelasan saya tidak akan undang lagi tapi akan kita ambil sepihak,” tuturnya.
Sementara itu, Sekjen Forum warga Komplek Mutiara Garuda, Robert Sinaga mengungkapkan dirinya bersama warga sudah sepakat bahwa mempercayakan hal ini kepada Pemda sesuai dengan regulasi dan tentunya akan terus dikawalnya hingga selesai.
“Saya mewakili warga sudah sepakat kita ikuti regulasi, kan sudah jelas kalau pengembang masih belum menyerahkan dapat dilakukan pengambilan sepihak oleh pemda,” tutupnya.
Reporter: Deri Rizki Sentika