BMKG Ingatkan Adanya Gelombang Tinggi Dua Hari Ini

Siberkota.com, Jakarta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) ingatkan adanya potensi gelombang tinggi di beberapa perairan Indonesia pada 9-10 November 2021.

Dari hasil analisis, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Utara hingga Timur dengan kecepatan angin berkisar 4 hingga 25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak secara variabel dengan kecepatan angin berkisar 5 – 25 knot.

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Kepulauan Mentawai – Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Kepullauan Mentawai dan perairan utara Jayapura – Sarmi,” tulis BMKG dalam keterangan resmi, Selasa (9/11/2021).

Kondisi tersebut mengakibatkan peningkatan gelombang setinggi 1,25 – 2,50 meter yang berpeluang terjadi di beberapa perairan seperti Selat Malaka bagian utara, perairan timur Pulau Simeulue – Kepulauan Mentawai, Selat Sape bagian selatan, perairan selatan Pulau Sumba – Pulau Sawu, Laut Sawu dan Selat Sumba bagian barat, Samudra Hindia selatan P. Sumba – Laut Sawu, Laut Natuna utara, perairan utara Kep. Natuna, Laut Sulawesi bagian tengah dan timur, perairan Kepulauan Sangihe – Kepulauan Talaud, Laut Maluku bagian utara, perairan utara dan timur Kep. Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua Barat, perairan utara Biak – Jayapura – Sarmi, Samudra Pasifik utara Halmahera – Papua.

Kemudian, gelombang yang lebih tinggi kisaran 2,50 – 4,0 meter berpeluang terjadi di perairan Indonesia lainnya adalah perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue – Kep. Mentawai, perairan Enggano – Bengkulu, perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, Samudra Hindia barat Sumatra, perairan selatan Banten – Sumbawa, Selat Bali – Lombok – Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan Jawa – Sumbawa.

Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

“Dan mohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” tutup BMKG

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.