Polres Jakbar Sita 5.200 Gram Sabu

Siberkota.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Barat sita 5.200 gram sabu dan 27 gram ganja kering. Hasil itu didapat dalam Operasi Nila Jaya 2021 selama sepekan terakhir sejak 1 November lalu.

Wakapolres Jakarta Barat AKBP Bisma Teguh Prakoso memaparkan, selain barang bukti, petugas juga menangkap sembilan tersangka dari 10 kasus berbeda..

“Total barang bukti untuk sabu-sabu 5.200 gram dan ganja 27 gram ya,” ujar Bismo, Senin (8/11/2021).

Bismo mengatakan Opersasi Nila Jaya dilakukan di sejumlah wilayah, seperti Kampung Boncos, Kecamatan Palmerah dan Komplek Permata, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Dari dua lokasi, pihaknya mengamankan 17 orang yang sedang menggunakan narkoba jenis sabu.

Bismo mengatakan, polisi menyita 101 gram sabu dari salah satu kamar kost-kostan di kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Hingga saat ini, polisi masih mengejar pemilik sabu tersebut. Sedangkan belasan orang yang diamankan dilakukan rehabilitasi.

“Kami cek urinenya positif metafetamin, kemudian kami lakukan rehab, kirim ke rumah sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri,” kata Bismo.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo menambahkan, pihaknya akan terus menekan angka peredaran narkoba di Jakarta Barat. Ia berharap dengan memberantas narkoba membuat warga di wilayah hukumnya bisa merasa aman dan nyaman, serta membuat generasi penerus bangsa terbebas dari narkoba.

“Kami tetap mengoptimalkan pemberantasan peredaran narkoba di Jakarta Barat,” tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.