Kantah Tangsel Lantik Panitia Adjudikasi, Tim PTSL 2024

SiberKota.com, Tangsel – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan di Aula Kantah Kota Tangsel, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Kamis (8/8).

Pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan ini diperuntukan Panitia Adjudikasi, Satuan Tugas Yuridis, Satuan Tugas Fisik dan Satuan Tugas Administrasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Kantah Kota Tangsel, Shinta Purwitasari mengungkapkan, usai pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan ini, pihaknya kedepannya akan memfokuskan kota lengkap (memetakan seluruh bidang tanah di wilayah Tangsel).

“Hari ini ada pelantikan dan pengambilan sumpah panita Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap  (PTSL) untuk satgas yuridis, satgas fisik dan satgas administrasi sebagai dasar pelaksanaan mereka akan melaksanakan tugas sebagai panitia  Ajudikasi yang insya Allah kita laksanakan untuk target Tangsel ini ada 500 bidang kita harapkan juga selesai sampai dengan akhir tahun, sebelum akhir tahun kita harapkan sampai selesai karena, memang target di bandingkan dengan tahun lalu memang lumayan kecil karena memang kami sedang fokus untuk kota lengkap yaitu untuk memetakan seluruh bidang tanah di wilayah Kota Tangerang Selatan ini,” terangnya.

Kepada panitia dan tim yang baru terlantik, Shinta berharap mereka bisa mencapai target program PTSL 2024.

“Kita harapkan nanti juga seluruh bidang tanahnya terpetakan dan kita hanya tinggal 5 persen lagi dari total 469.000  bidang yang ada Tangerang Selatan ini kita hanya tinggal mensertifikatkan itu dari data yang ada di kami kurang  tinggal 5 persen saja,” ungkapnya.

Tak hanya itu, harapan Shinta juga mereka yang baru mengambil sumpah jabatan rutin melayani sertifikasi tanah, guna meminimalisir persengketaan tanah.

“Nah, kita harapkan selain PTSL ini nanti ada pelayanan rutin juga bisa semua bidang tanah ini di sertifikatkan di Tangerang Selatan, itu tentunya juga akan meminimalisir sengketa-sengketa yang ada karena seluruh bidang tanahnya sudah terpetekan dan sudah tersertifikat,” tandasnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.