Bersurat ke DTRB, IKA SAKTI Pertanyakan Indikasi Dugaan Proyek Mangkrak Senilai 14,8 Miliar

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) melayangkan surat bernomor 014/E/TRUTH/III/2022 yang ditujukan kepada Dinas Tata Ruang Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.

Dalam isi surat tersebut IKA SAKTI meminta klarifikasi terkait kasus dugaan proyek pembangunan Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor senilai 14,8 Milyar yang terindikasi mangkrak.

Salah satu peneliti Ika Sakti Tangerang, Rijal Lujaman mengatakan, proyek yang dibangun DTRB ini nantinya akan digunakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang dan direncanakan akan dimanfaatkan pada bulan Januari 2022 lalu. Namun hingga saat ini, rencana pemanfaatan tersebut belum juga direalisasikan oleh Dinas terkait.

“Padahal sudah tertera dalam Sirup LKPP (Sistem Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah – red) bahwa bangunan ini seharusnya sudah dapat dimanfaatkan pada bulan Januari 2022 tapi hingga saat diresmikan saja belum,” ungkapnya, Rabu, (16/3/2022).

Dikatakan Rijal, temuan dugaan mangkraknya proyek bernama ‘Lanjutan Pembangunan Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor’ ini, merupakan hasil penelitian yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir.

“Kami langsung bersurat ke DTRB Kab. Tangerang tentang dugaan proyek mangkrak. Data ini kami dapat dari penelitian yang kami lakukan, menemukan adanya proyek yang diduga mangkrak, nilainya cukup fantastis yakni 14,8 Milyar,” terangnya.

Rijal mengungkap, pada saat proses pembangunan Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor tersebut, penyedia barang dan jasa atau pemenang tender diduga belum melakukan pelunasan kepada suplier material bangunan gedung.

“Kami juga menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan tersebut dimana diduga belum dibayarkanya salah satu supliernya,” jelasnya.

Pria yang juga aktivis HMI ini mengatakan, belum dimanfaatkannya bangunan uji kendaraan tersebut diduga kuat menjadi indikasi bahwa memang bangunan tersebut di korupsi. Hal itu katanya, juga dapat dilihat dari lokasi pengerjaannya yang dijaga dan masih tertutup oleh seng.

Selain itu proyek tersebut juga kata Rizal, disinyalir sebagai proyek bancakan bagi beberapa oknum pejabat di lingkungan Pemkab Tangerang.

“Kami menduga bahwa ada potensi korupsi dalam pembangunan tersebut, karena sampai bulan Maret ini belum juga dapat digunakan, gedung tersebut masih tertutup seng,” tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.