Lebak Disiapkan Jadi TPAS Regional Banten, Perluasan hingga 30 Hektare

Siberkota.com, Kabupaten Lebak – Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Dengung Kabupaten Lebak akan diperluas hingga 20-30 hektare oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Pasalnya, perluasan lahan TPAS tersebut, menjadi kepentingan Pemprov Banten untuk membuka TPAS Regional Banten.

Dengan kata lain, lokasi TPAS Regional Banten akan berdampingan dengan TPAS Dengung milik Pemerintah Kabupaten Lebak.

“Melalui dokumen RTRW, Lebak menjadi salah satu lokasi TPAS Regional Banten tepatnya di TPA Dengung, sehingga TPA Dengung nantinya ada perluasan,” kata Kepala Bapelitbangda Lebak, Yosep M Holis.

Baca Juga: AKD Bapemperda Kota Cilegon Berubah Komposisi, Dua Perda Belum Rampung?

Yosep menyatakan, rencana persiapan perluasan TPAS Dengung ini terjadwal pada 2023 akhir. Sehingga, harapannya 2024 sudah berjalan.

“Tapi untuk konstruksinya saya pikir di 2024 akhir lah. Saya lihat dulu dari rencana provinsi dan pihak ketiga yang akan masuk,” ujar Yosep di Hotel Rahaya Resort, Kabupaten Lebak, Kamis (30/11).

Yosep menegaskan, proyek perluasan TPAS Dengung ini merupakan keseriusan Pemerintah Provinsi Banten.

Buktinya, lanjut Yosep, Pemprov Banten telah melakukan Feasibility Studies (FS), kemudian berlanjut kepada pembahasan pembebasan lahan.

“Alhamdulillah, FS sudah beres, sekarang lanjut pada tahap pembebasan lahan oleh Provinsi.

“Secara simultan juga, Kabupaten Lebak sudah melakukan pematangan lahan untuk di TPAS kita, agar ketika ada spill over dari Kabupaten/Kota lain, sudah siap,”katanya.

Baca Juga: Pemusnahan 12.031 Miras, Sekda: Operasi Tidak Hanya Menjelang Nataru

Selain menjadi penampungan sampah, ucap Yosep, proyek perluasan TPAS ini memiliki dampak positif.

Salah satu dampak positif yang pasti ialah akan adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

“Kita akan dapat taping fee. Artinya, akan ada PAD yang masuk cukup lumayan besar dengan tetap menjaga dampak-dampak yang akan terjadi.

Yosep juga menegaskan, yang mesti pertama merasakan dampak positif dari perluasan TPAS ini ialah masyarakat sekitar.

“Jadi, akan kita dahulukan kompensasi dampak untuk masyarakat,” pungkasnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Sini

You might also like
3 Comments
  1. […] Baca Juga: Lebak Jadi TPAS Regional Banten, Perluasan hingga 30 Hektare […]

  2. […] Baca Juga: Lebak Jadi TPAS Regional Banten, Perluasan hingga 30 Hektare […]

  3. […] Baca Juga: Lebak Jadi TPAS Regional Banten, Perluasan hingga 30 Hektare […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.