Usai Putusan MK, DPP PMB Desak DPP Golkar Usung Airin Rachmi Diany di Pilkada Banten

SiberKota.com – DPP Poros Muda Berkarya (PMB) menyatakan dukungan kuat bagi Airin Rachmi Diany, mantan Wali Kota Tangerang Selatan, untuk maju sebagai Calon Gubernur (Cagub) Banten.

Dukungan ini diutarakan oleh Ketua Umum (Ketum) DPP PMB, Hairil Anuar, menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Anuar mengatakan, putusan MK ini menghapus ketergantungan pada 25% suara partai atau 20% kursi DPRD hasil Pileg sebelumnya, dan menyamakan threshold partai politik dengan jalur independen.

Dengan perubahan ini, lanjut Anuar, Golkar Banten kini memiliki peluang besar untuk mengusung calon dari internal partainya tanpa harus bergantung pada koalisi yang rumit.

“Kami di DPP Poros Muda Berkarya meminta Bu Airin Rachmi Diany tetap maju sebagai Gubernur Banten, karena beliau adalah harapan masyarakat Banten untuk maju dan berdaya saing,” tegasnya.

Anuar menerangkan bahwa keberhasilan Airin di Tangsel dapat dijadikan contoh untuk pembangunan berkelanjutan di Banten.

Oleh karenanya, sebagai kader Golkar dan mantan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 lalu, Airin dinilai layak memimpin Banten.

“Apalagi dengan kemampuan Airin yang apik dan keren dalam mengelaborasi pembangunan,” ucapnya.

Anuar juga menegaskan bahwa Golkar harus tetap memajukan kader potensialnya di Banten.

“Dengan adanya putusan MK terbaru tentang pencalonan pilkada, Golkar Banten bisa mengusung calon sendiri, dan DPP PMB akan meminta DPP Golkar untuk segera memberikan rekomendasi kepada calon Gubernur Banten, Ibu Airin Rachmi Diany,” pungkasnya.

Dengan adanya dukungan ini, posisi Airin sebagai salah satu kandidat potensial untuk memimpin Banten semakin kuat, meskipun masih menunggu keputusan akhir dari DPP Golkar.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.