Warga Kampung Kelapa Cikokol Laporkan Dugaan Pengadaan Gorong-Gorong Fiktif ke Kejari
Siberkota.com, Kota Tangerang – Warga Kampung Kelapa, Cikokol, Kota Tangerang laporkan adanya dugaan pengadaan gorong-gorong fiktif Tahun Anggaran 2017 dan 2019 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang pada Jumat (27/05/2022).
Perwakilan warga Kampung Kelapa, Rhomi mengatakan, pelaporan kasus dugaan pengadaan fiktif tersebut merupakan langkah terakhir yang ditempuh, hal tersebut, kata Rhomi dilakukan karena belum adanya respon dari pemerintah Kota Tangerang terkhusus Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang mengenai keluhan warga soal banjir imbas dari pengadaan gorong-gorong fiktif ini.
“Hari ini kami laporkan dugaan proyek fiktif atas pembangunan gorong-gorong yang ada di Kampung Kelapa, langkah ini diambil karena tidak ada respon dari Dinas PUPR terkait hal tersebut,” katanya usai membuat laporan di Kejari Kota Tangerang
Rhomi mengaku, segala upaya telah ditempuh untuk mengungkap dugaan pengadaan gorong-gorong fiktif tersebut. Rhomi juga menduga terdapat potensi unsur tindak pidana korupsi yang dilakukan beberapa oknum di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
“Kami sudah mengirimkan surat namun tidak di respon tidak hanya ke PUPR saja tapi sudah kami coba tanyakan ke Kelurahan dan Kecamatan tapi nihil,” tambahnya.
Maka dari itu, Rhomi mendorong agar Kejari dapat mengusut tuntas masalah tersebut agar oknum-oknum yang merugikan masyarakat Kampung Kelapa dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Kejari harus usut tuntas, agar oknum yang merugikan masyarakat serta negara dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.