KPU Jakarta Belum Tetapkan Hasil Pileg 2024, Ini Alasannya

SiberKota.com, Jakarta – Hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta belum melakukan penetapan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) DKI Jakarta 2024. Padahal, pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 disepakati jatuh pada Senin, 26 Agustus 2024.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya mengungkapkan, belum ditetapkannya hasil Pileg 2024 dikarenakan ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Karena SK 1050 masih disengketakan oleh peserta pemilih di Mahkamah Konstitusi sehingga KPU DKI Jakarta dalam waktu kemarin belum bisa menetapkan penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih. Dan sebagaimana kita ketahui hari ini Mahkamah Konsitusi sudah menetapkan satu penetapan perkara nomor 289 yang menolak permohonan untuk keseluruhan, sehingga menurut jadwal Mahkamah Konsitusi akan disampaikan salinannya tanggal 19 sampai 22 Agustus,” terang Dody di ruang Rapat Komisi A DPRD DKI, Senin (19/8).

“Kami mendapatkan informasi bahwa penetapan hasil pemilu secara nasional perubahan di tanggal 22 Agustus. Kalau KPU RI misalnya menetapkan di malam hari, maka kami di tanggal 23 Agustus. Semua dokumen yang diperlukan untuk keperluan pelantikan akan kami sampaikan hari itu juga, kami mempercepat proses agar tahapan pelantikan itu kami berharap sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” sambungnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua mendesak agar pemerintah dapat bekerja keras.

Sehingga, pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 bisa terlaksana tepat pada waktunya.

“Kan undang-undangnya seperti itu, anggota dewan itu dipilih jadi dan dilantik untuk masa kerja 5 tahun. Jadi secara otomatis dia sudah tidak punya hak lagi untuk menjadi wakil rakyat, konsekuensinya sebelum itu diberhentikan harusnya semua persiapan surat-surat itu sudah harus selesai dalam rangka pengumuman anggota-anggota dewan yang terpilih untuk segera disampaikan kepada pemprov, untuk diatur kepada kemendagri sehingga tepat waktu, sehingga tidak ada lagi jabatan yang lowong,” jelasnya.

Kalau jabatan yang lowong ini, kalau inikan ada kekosongan, di satu sisi kita ini dilantik cepat karena abis ini kita harus menyusun APBD untuk 2025. Itu makan waktunya hanya 3 bulan sampai november, apakah mungkin kalau dilantiknya lebih lama terus kemudian tidak terbahas semuanya,” pungkasnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.