UMP DKI Jakarta Tahun 2024 Cuma Naik 0,3 Persen

Siberkota.com, DKI Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta di Tahun 2024 cuma naik 0,3 persen dari nilai tahun sebelumnya. Dimana yang sebelumnya senilai Rp4.901.798 menjadi 5.067.381.

“Dewan pengupahan mewakili pengusaha mintanya kemampuan mereka alphanya 0,2. Permohonan dari serikat pekerja tentunya lebih dari itu maka pemda DKI menetapkan alpha yang tertinggi yaitu 0,3 sesuai dengan PP 51 2023. Pemda DKI tidak bisa melewati peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan yaitu alphanya maksimum 0,3. Jadi rupiahnya dari 4,9 menjadi Rp.5.067.381,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Balai Kota, Selasa (21/11/2023).

Terkait permintaan buruh yang menginginkan naik hingga 15 persen atau Rp5,6 juta, Heru menjelaskan pandangannya.

“Gini, pemerintah melaksanakan kebijakan ada peraturannya, ada PP 51 2023. Lantas UPM DKI sudah ditetapkan sebagaimana tadi saya sampaikan. Namun di DKI ada tambahan, ada dapat KJP, kalau anaknya 2 atau 3 dapat semuanya. Artinya tidak terbatas, lantas transportasi gratis. Saya ulangi lagi tadi ada bantuan subsidi pangan itu artinya pemerintah daerah memberikan tambahan di luar dari PP yang diterbitkan oleh pemerintah pusat dengan cara mengurangi pengeluaran hari-hari dia, transportasi tadi sudah gratis. Ini kan sudaj menolong. Disisi lain pemda dki APBDnya terbatas juga, saya rasa semuanya sudah pahami,” katanya.

Untuk diketahui, sebelum pengumuman tersebut para buruh melakukan aksi massa di kawasan Balai Kota DKI Jakarta.

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan UMP DKI 2024 menjadi Rp5,6 juta.

Akan tetapi, aksi yang berlangsung damai, mulai ricuh menjelang sore hari. Tampak massa aksi menggoyang-goyang pagar, mencabut pagar hingga terjadi cekcok di lokasi.

apolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan perihal terkait.

“Masa aksinya meningkat sekitar pukul 02.00, mereka sudah mulai melakukan merusak pagar Balai Kota terlebih sekitar pukul 03.00 tadi sudah mulai mencabut pagar itu dibawa ke tengah di jalan. Tentunya kami tidak berharap bahwa aksi ini bisa berjalan dengan tidak tertib, sehingga atas nama undang-undang kami perlu membubarkan aksi ini karena kami sudah tidak sesuai dengan ketentuan, sudah mulai melakukan kerusakan. Namun alhamdulillah setelah melakukan komunikasi dengan para korlap masa bisa membubarkan diri dengan tertib,” katanya saat di wawancara.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.