Pemkot Bekasi Kukuhkan Kembali 17 Pejabat Dinas Damkar

SiberKota.com, Kota Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengukuhkan belasan pejabat Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di Aula Nonon Shontanie, Jumat (29/12).

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Ganj Muhammad menyatakan, kegiatan kali ini merupakan pengukuhan 17 penjabat Damkar, karena berubah nomenklatur.

“Jadi kita kukuhkan kembali para pejabat lama dalam jabatan yang sama, nomenklaturnya berbeda itu aja,” ucap Gani.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Damkar Kota Bekasi, Aceng Solahudin berpesan, kepada para pejabat yang baru dikukuhkan agar lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.

“Semoga lebih baik, lebih maju, adaptif, dan tentu bisa memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat Kota Bekasi,” ungkap Aceng.

Menurut Aceng, adanya pengukuhan ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2022.

Perda tersebut berkaitan dengan perubahan kempat atas Perda Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bekasi.

Aceng meyebutkan, dari pengukuhan ini adanya pergeseran pada bidang-bidang yang ada di Damkar.

Artinya, lanjut Aceng, pergeseran itu adalah dari bidang pemadaman, pencegahan, penyelamatan, dan sarprasi.

Namun, untuk Bidang Wasdal tidak ada, karena adanya penggabungan ke Bidang pencegahan.

“Ya, jadwal dari BKD ke pembentukan baru. Jadi, tugas-tugas bidang pengawas pengadilan (wasdal) dengan tugas-tugas pencegahan disatukan, gitu,” paparnya.

Aceng menilai, saat ini masyarakat Kota Bekasi tengah membutuhkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersifat adaptif.

“Jadi, sebagaimana tadi pak Pj sampaikan, kita mencoba menyesuaikan kondisi masyarakat saat ini,” tandasnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.