Sambangi Dewan, TKSK Jakarta Ngadu Soal Tak Mendapat Dukungan APBD
Siberkota.com, DKI Jakarta – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Provinsi DKI Jakarta menyambangi Gedung DPRD, Selasa (17/10/2023). Kedatangannya untuk mengadukan nasib mereka yang tidak mendapat bantuan dana APBD meski selama 14 tahun berada di bawah Dinas Sosial.
Koordinator TKSK DKI Jakarta, Asep Hamdi mengatakan, TKSK Jakarta menjadi salah satu dari 16 TKSK di Indonesia yang belum mendapat bantuan dana daerah.
“Dari 38 provinsi di Indonesia 22 Provinsi sudah menganggarkan untuk TKSK dari APBDnya, sedang provinsi DKI Jakarta ini belum ada penganggarannya. Banyak provinsi yang menganggarkan untuk operasional bulanan TKSK dan juga fasilitas kendaraan. Sedangkan kami TKSK provinsi DKI Jakarta sampai saat ini belum menerima daya dukungan APBD,” katanya.
Menanggapi aduan itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria mengatakan, hal demikian karena Pemerintah DKI belum memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) soal TKSK.
“Namun karena pergub dan satu dan lain hal, kita hanya bisa memberikan bantuan-bantuan kayak bentuk pelatihan-pelatihan tapi gak apa-apa kita dengerin. Kita tampung nanti kita diskusikan dengan Bu Kadis, apasih solusi yang terbaik. Karenakan teman-teman ini banyak sekali membantu berbagai masalah,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, saat ini Pergub tersebut sedang dalam proses penyusunan.
“Saat ini Pemprov sesuai dengan peraturan menteri sosial nomor 28 tahun 2018 di pasal 28 memang memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi dari pelaksaan tugas dari TKSK. Pemerintah DKI sebenarnya sudah mengalokasikan anggaran yang terkait dengan kewenangan tersebut. Dan saat juga pemprov dki sedang menyusun peraturan gubernur yang mengatur tentang sumber daya manusia kesejahteraan sosial,” katanya.
Sumber: TitikKata