Pembangunan Lapangan Padel Masih Berjalan Meski Disegel, Pemkot Tangerang Dilecehkan?

Siberkota.com, Tangerang – Pemandangan tak lazim tampak terlihat dalam  pembangunan proyek Lapangan Padel yang berlokasi di Jalan Puri 11, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Pasalnya, meski sudah disegel oleh Satpol PP Kota Tangerang karena melanggaran peraturan, proyek tersebut masih melakukan aktivitas pembangunan.

Pantauan dilokasi, tampak sejumlah pekerja masih melakukan aktivitas konstruksi di dalam dan diluar area gedung yang sudah terpasang plang penyegelan Pol PP.

Saat dikonfirmasi prihal terkait, Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Hendra<span;> mengatakan akan kembali turun ke lokasi untuk memastikan pelanggaran tidak berlanjut dan memberikan tindakan lanjutan apabila ditemukan upaya membuka atau mengabaikan segel.

“Siap, nanti kita cek kelapangan,” singkatnya.

Untuk diketahui, proyek pembangunan lapangan Padel tersebut disegel Satpol PP Kota Tangerang pada Kamis (13/11/2025) lalu karena tidak sesuai dengan rekomendasi tata ruang dan melampaui Koefisien Dasar Bangunan (KDB).

Hingga informasi ini disampaikan, awak media masih terus menggali informasi lebih jauh.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.