Ratusan Ribu Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Lanal Banten
Siberkota.com, Kota Cilegon – Sebanyak 347.800 bungkus rokok ilegal yang diketahui tanpa bea cukai berhasil diamankan Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di Pom Bensin, Cikuasa, Kota Cilegon.
Danlanal Banten, Kolonel Laut, Arif Rahman mengatakan, pihaknya mendapatkan barang tersebut dari Pelabuhan Merak tanpa awak.
“Tim kami sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman rokok yang menggunakan catatan seperti yang saya sampaikan tadi, dan datanya sudah cukup akurat. Kemudian tim kami bergerak menuju lokasi yang telah informasi dari masyarakat, kemudian saat tim kami menuju kesana ternyata kendaraan telah ditinggalkan oleh pengemudi dan keneknya dalam posisi telah terkunci,” katanya di Lanal Banten, Kota Cilegon. Rabu, (11/12/2024).
Arif mengungkapkan, ada 1 unit truk muatan 436 dus. Dengan rincian 3.488 bal, 34.880 slop, 348.800 bungkus, 6.976.000 batang.
“Posisi kendaraan ditemukan di Pom Bensin Cikuasa. Untuk estimasi jumlah barang setelah saya hitung jumlah rokoknya seperti yang saya sampaikan sekitar 6,9 juta. Kemudian perkiraan kerugian negara sekitar 5,6 miliar. Yang kita ambil sampel sejauh ini hanya satu merek,” tuturnya.
Arif menduga, barang ilegal ini diproduksi dari Jawa Timur dan akan didistribusikan untuk ke daerah Pulau Sumatera.
“Nah salah satu kendalanya karena memang yang kami monitor bahwa kemungkinan barang-barang ini berasal dari produksi rokok yang home production dari sekitar Jawa Timur yang rencananya akan disebrangkan di Sumatera,” pungkasnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News