Diduga Lakukan KDRT, Oknum Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi

Siberkota.com, Kota Tangerang Simpang siurnya kabar oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dibenarkan oleh pihak Kepolisian. Pernyataan pembenaran tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat di konfirmasi oleh awak media.

Oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang itu merupakan politisi Partai Gerindra. Sedangkan pelapor adalah istri terlapor berinisial LKS. Korban diketahui melaporkan suaminya sendiri ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Kota Tangerang, Senin (03/5) lalu.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga membenarkan adanya tindak kekerasan terhadap istri RGS di Polres Kota Tangerang.

“Benar, ada perkaranya yang sedang ditangani Polresta Tangerang,” katanya melalui pesan singkat, Rabu (1/12/2021).

Namun, Shinto belum bisa merinci lebih jelas terkait kronologis penanganan kasus KDRT tersebut.

“Lebih jelasnya nanti rencananya akan dilakukan Konferensi pers,” ungkapnya.

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan, awak media sudah melakukan upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan, namun oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang itu tidak bisa dihubungi.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.