Pakta Integritas: Kejati Banten Siap Kawal 107 Proyek Startegi Daerah
SiberKota.com, Banten – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menandatangani pakta integritas kegiatan pengamanan proyek strategi daerah.
Selain itu, terdapat juga rapat pendahuluan (entry meeting) yang tempatnya bersamaan di Aula Kantor Kejati Banten, Kota Serang, Kamis (15/8).
Usai acara, Kepala Kejati Banten, Siswanto menjelaskan perihal kegiatan yang baru saja ia ikuti.
“Tujuannya adalah memastikan bahwa pembangunan tentu tidak ada kendala-kendala, tidak ada perbuatan-perbuatan yang tidak kita inginkan, sesuai dengan ketentuan, tidak ada penyimpangan, selesai tepat pada waktunya,”ungkapnya.
Pengawalan pembangunan ini, lanjut Siswanto, berjumlah hingga 107 proyek strategi daerah yang anggaranya mencapai Rp. 900 Milyar.
Pasalnya, dari 107 proyek tersebut, tersebar di delapan dinas yang mendapat pengamanan atau pengawalan dari kejaksaan.
“Ada di 8 dinas, anggaranya sekitar Rp. 900 Miliar. Jadi kita memastikan dari mulai saat perencanaan sampai dengan pertanggung jawabannya, kita pastikan seluruhnya sesuai dengan ketentuan, tidak ada penyimpangan-penyimpangan,” tegasnya.
“Yang kita kawal sampai saat ini tidak ada yang terjadi pelanggaran-pelanggaran yang berarti lah, sekedar pelanggaran administratif, tujuan kita adalah kalau ada pelanggaran-pelanggaran sedini mungkin kita selesaikan sehingga tidak terjadi kerugian-kerugian di kemudian hari,” tandasnya.
Sementara, Pj Gubernur Banten Al Muktabar merasa bahwa dangan adanya pendampingan dari kejaksaan ini, tentunya bisa mempercepat pengerjaan.
“Mitigasi risiko sudah kita petakan, sehingga langkah-langkah solusi atas hal-hal yang baik administratif maupun hal-hal lain, itu sedari dini kita ambil langkah-langkah penyelesaian secara hukum,” tandasnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News