Mudahkan Wajib Pajak, Bapenda Tangsel Luncurkan Smart Card PBB
Siberkota.com, Tangsel – Dalam ranggka untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan kartu pintar atau smart card Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Dengan penggunaan smart card ini, warga dapat melakukan pembayaran PBB secara lebih cepat, mudah, aman, efektif, efisien serta tepat waktu,” kata Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Tangsel, Rahayu Sayekti, Rabu (10/12/2025).
Lebih lanjut, Ayu menjeaskan, pengoperasian kartu pintar PBB bermula dari banyaknya laporan dari warga yang kehilangan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) setiap awal tahun. Sehingga tidak mengingat Nomor Objek Pajak (NOP) ketika hendak bayar PBB secara online maupun offline.
Kendala itu menyebabkan warga terlambat untuk membayar pajak. Warga wajib pajak harus datang ke loket untuk melaporkan surat yang hilang dan menanyakan NOP kepada petugas.
“Tidak sedikit juga warga yang akhirnya enggan membayar pajak karena tidak sempat datang ke loket,” jelasnya.
Selain itu, Bapenda Tangsel juga mendapatkan banyak temuan bahwa SPPT yang dititipkan melalui kelurahan, lalu diteruskan ke RT dan RW setempat terkadang tidak sampai. Sehingga wajib pajak tidak mendapatkan informasi berapa jumlah PBB terutang yang perlu dibayarkan.
Ayu menyebutkan dari sederet temuan di atas maka untuk mempermudah pelayanan publik pihaknya mencetuskan. smart card PBB. Kartu pintar ini memungkinkan Wajib Pajak bisa mengakses informasi dan layanan pembayaran PBB dengan cara melakukan scan barcode.
“Setiap wajib pajak pemilik kartu pintar PBB bisa langsung terhubung ke website resmi Bapenda Tangsel untuk melakukan pembayaran secara online,” sebutnya.
Program smart card sejalan dengan realisasi objek aktivitas PBB di Roadmap Kota Tangsel periode 2023-2025 tentang peningkatan penggunaan chanel pembayaran. Transaksi lewat digital mobile banking, virtual account, dan QRIS merupakan salah satu inovasi untuk meningkatkan Elektronifikasi Transaksi Daerah (ETPD).
Selain itu, Ayu menambahkan, smart card juga bertujuan untuk meminimalisir kesalahan dalam pengelolaan data pembayaran PBB. Kartu pintar dapat meningkatkan transparansi dan akurasi informasi yang terkait dengan PBB.
“Dengan adanya inovasi ini, diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam membayar pajak secara tepat waktu. Sehingga dapat mendukung pembangunan dan pengembangan Kota Tangerang Selatan yang lebih baik,” tutup Ayu.