Pj Gubernur DKI Tanggapi Temuan Ombudsman RI Soal Pembangunan SJUT
SiberKota.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggapi soal temuan Ombudsman RI perihal pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Jakarta.
Pada kesempatannya, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan akan menindaklanjuti atas temuan Ombudsman RI mengenai pembangunan SJUT yang pihaknya jalankan.
“Ya, temuan Ombudsman RI, saran-saran dari Ombudsman, tentu kita tindak lanjuti,” ucapnya dalam kegiatan peresmian TPS 3R, Jumat (16/2).
Baca Juga: BPN Tangsel Targetkan Sertipikat Elektronik Selesai di Tahun 2025
Perlu diketahui, Ombudsman RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembangunan SJUT yang Pemprov DKI Jakarta jalankan.
Berikut adalah Kejanggalan yang Ombudsman RI temui pada pembangunan SJUT di Jakarta:
1. Realisasi pembangunan SJUT jauh dari target.
2. Pemprov DKI Jakarta tidak memperpanjang regulasi pembangunan SJUT yang telah habis masa berlakunya.
3. Tidak ada evaluasi terhadap progres, yang mengakibatkan pembangunan SJUT berhenti.
4. Tidak ada rencana induk pembangunan SJUT yang komprehensif dengan memuat rencana tata ruang wilayah, rencana pembangunan daerah, dan jangka waktu penyelesaian.
5. Kemkominfo dan Pemprov DKI belum memiliki pengaturan dan pengawasan mengenai kabel bekas, baik di dalam permukaan tanah maupun di udara, termasuk pengolahan limbah kabel.
6. Kemkominfo belum menyusun panduan SJUT dan belum optimal menangani pengaduan atau keluhan tentang tarif SJUT.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News
[…] SiberKota.com, Kota Cilegon – Belasan anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) Kota Cilegon mendapatkan perawatan setelah perhitungan suara pada Pemilu 2024. […]