Nenteng Cilurit Dijalanan, Geng Motor Tubruk 134 Diringkus Polisi
Siberkota.com, Kabupaten Serang – 11 anggota geng motor Tubruk 134 yang terdiri dari para pelajar SMA dan SMK diringkus Polres Serang.
Mereka diamankan saat hendak melakukan aksi kejahatan jalanan sembari menenteng-nenteng celurit berukuran panjang.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, dari 11 orang tersebut 7 diantaranya masih di bawah umur dan 4 orang sudah dewasa yaitu inisial DS, DR, AR dan AD
“Melakukan aksinya di live instagram untuk mengundang lawannya untuk melakukan hal yang sama. Setelah melakukan aksinya mereka juga menyasar masyarakat yang sedang di jalan,” ujarnya, Senin (04/03/2024).
Dikatakan Andy, saat menjalankan aksinya geng motor Tubruk 134 selalu memposting di media sosial secara live guna mengundang geng motor lainnya.
“Pertama mereka mengundang via medsos instagram geng motor dimana apabila ada yang acc mereka tawuran, tapi apabila tidak menerima tawarannya mereka mengacak masyarakat yang ada di jalan,” katanya.
Para geng motor tersebut, kata Andy, mendapat senjata tajam dengan cara membeli melalui sosial media. Saat ini, Polres Serang sedang mendalami akun instagram penjual senjata tajam tersebut.
“Senjata didapat dari hasil penyelidikan sementara mereka membelinya secara online dimana instagram tersebut sedang kami dalami,” katanya.
“Untuk ancaman hukumannya kita kenakan undang-undang 170 dan juga undang-undang darurat yang dibawah umur pun sama tapi kita nanti lakukan sistem peradilan anak karena dibawah umur,” ujarnya.