DPRD Kota Bekasi Bahas 13 Raperda Tahun Depan, Propemperda 2022 Masih Ada

SiberKota.com, Kota Bekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada tahun 2024.

Kepala Sub Bagian Perundang-Undangan Hukum, Gomos Jaksana Putra menegaskan, pada Raperda itu, ada 13 bahasan Propemperda di tahun 2024 mendatang.

Baca Juga: Lebak Alami Peningkatan Kerugian Bencana, 2023 Rugi hingga Rp. 200 Milyar

Uraian dari 13 Propemperda ini antara lain lima Raperda inisiatif DPRD Kota Bekasi tahun 2023 dan enam Raperda inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

“Tiga belas propemperda 2024 ini memang merupakan lima raperda inisiatif DPRD Kota Bekasi tahun 2023, pembahasannya di tahun 2024,”

“Ada juga enam raperda inisiatif Pemerintah Kota Bekasi, usulan dari Pemerintah Kota Bekasi,”

Kemudian, ucap Gomos, dua Raperda lagi adalah satu luncuran inisiatif DPRD Kota Bekasi tahun 2023 yang belum sempat terbahas.

Lalu, 1 luncuran inisiatif di tahun 2022 yang belum sempat dibahas juga oleh DPRD Kota Bekasi.

“Yang tahun 2022 ini sudah masuk di tahun 2023, tapi tidak di usulkan karena memang belum siap regulasi-regulasi dari pusat,”

“Nah, sekarang kita usulkan lagi di akhir tahun 2023, sehingga muncul dalam propemperda 2024,”tuturnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kampung Literasi Digital, Kota Serang Edukasi Lewat PIM

Gomos menyatakan, keputusan Raperda ini, pembahasannya pada tahun 2024 berdasarkan kebutuhan dari Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi.

Sementara, dalam memutuskan Propemperda mana yang menjadi prioritas, Badan Musyawarah (Bamus) lah yang memiliki wewenang itu.

“Tindak lanjutnya nanti ada panitia khusus, kira-kira jumlahnya 13-15 orang. Keputusan Propemperda mana yang diputuskan terlebih dahulu, itu tugasnya Badan Musyawarah,”

Baca berita SiberKota lainnya, di Sini

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.