Mulai Lipat Surat Suara, KPU Kabupaten Serang Temukan 10 yang Rusak
SiberKota.com, Kabupaten Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang sudah mulai melaksanakan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dengan mempekerjakan kurang lebih 70 orang, hingga kini progres hasil pelipatan surat suara telah mencapai 161.500 lembar.
“Alhamdulillah, sampai hari ini sudah mencapai 161.500 lembar surat suara yang kita lipat. Tim yang kami turunkan 70 orang,” ucap Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar di Gudang penyimpanan logistik KPU Kabupaten Serang, Selasa (19/12).
Baca Juga: Pj Bupati Tangerang Baru Dengar Ada Dugaan Korupsi di RSUD Tigaraksa, Ini Katanya!
Selain pelipatan, KPU Kabupaten Serang juga melakukan penyortiran, guna memeriksa kerusakan pada surat suara.
Alhasil, ucap Abidin, pihaknya pun menemukan 10 lembar surat suara yang rusak saat penyortiran.
Untuk itu, karena adanya kerusakan surat suara ini, pihaknya akan melaporkan dan meminta pergantian ke KPU Provinsi Banten dan KPU RI.
Pergantian yang Abidin lakukan ini, karena dalam aturannya jumlah surat suara tidak boleh melebihi batasnya, sesuai dengan DPT yang ada di TPS.
“Kami akan catat dan akan laporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Banten, untuk minta pergantian surat suara yang baik,” imbuh Abidin.
Sebagai informasi, KPU Kabupaten Serang tengah melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara sebanyak 1,252.221.
Pelipatan dan penyortiran ini telah mereka lakukan mulai sejak hari Senin (18/12) kemarin.
Peruntukan surat suara ini nantinya di DPRD Provinsi Banten Serang A dan Serang B.
“Jumlah 1.252.221 surat suara ini sudah plus yang dua persen,” pungkasnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News