Temukan Indikasi Politik Uang di Kota Serang, Bawaslu Banten: Sedang Gakkumdu Tangani

SiberKota.com, Banten – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten  mendapatkan temuan adanya indikasi pelanggaran Pemilu, dugaan politik uang pada masa tenang di Kota Serang.

Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal menyatakan, saat ini indikasi pelanggaran Pemilu itu sedang Gakkumdu tangani.

Ali juga mengatakan, akan segera melakukan rapat, guna mengumpulkan seluruh laporan dari jajarannya.

“Sedang Gakkumdu tangani. Apakah itu memenuhi syarat atau tidak, kita tidak tahu,” katanya, Selasa (13/2).

Perihal indikasi politik uang di Kota Serang tersebut, Ali mendapatkan laporan bahwa dugaannya terdapat Caleg yang mengumpulkan sejumlah masyarakat dan membagikan barang dan uang.

Kendati begitu, ucap Ali, pihaknya masih mendalami atas indikasi pelanggaran Pemilu tersebut.

“Apakah ada pengamanan barang bukti, saya belum tahu. Saya nanti baru mau cek ke petugas lapangan, apakah ada atau tidak,” paparnya.

Ali menegaskan bahwa Bawaslu Banten telah mengerahkan Gakkumdu ke wilayah-wilayah yang rawan akan adanya pelanggaran politik uang.

Selain Gakkumdu, Bawaslu Banten juga bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan, membantu mengawasi waktu masa tenang Pemilu ini.

“Kita sebar tim ke wilayah-wilayah yang patut kita curigai, dengan durasi waktu yang lama dan dengan cara tertentu. Kita sudah melakukan itu, namanya patroli pengawasan,” urainya.

Ali berharap, dengan adanya patroli ini dapat mencegah adanya pelanggaran Pemilu seperti politik uang dan barang.

“Nah, mudah-mudahan cara itu paling tidak ada orang yang mau coba-coba jadi khawatir, takut, gak jadi, dan lain sebagainya,” tandasnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.