Pj Bupati Tangerang Baru Dengar Ada Dugaan Korupsi di RSUD Tigaraksa, Ini Katanya!

SiberKota.com, Tangerang – Perihal dugaan kasus korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa, Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andy Ony menyatakan baru mendengar tentang adanya kasus tersebut.

“Saya baru dengar. Kemarin mungkin sudah teman-teman sampaikan juga, kalau sertifikatnya bagaimana, itu,” kata Ony di Gedung Bupati, Selasa (19/12).

Menurut Ony, dari informasi yang baru ia dapatkan, kasus tersebut masih dalam proses penanganan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

“Masih dalam proses penyidikan apa penyelidikan gimana, gitu. Kita serahkan ke instansi yang berwenang dulu, ya,” ucapnya.

Perihal kasus ini, Andy menyatakan, pada penyelesainnya sudah ada proses pendampingan dari penegak hukum di Kabupaten Tangerang.

Ia juga memberi keluasan pada penegak hukum untuk menyelesaikan peraturan hukum yang berlaku.

“Kemarin hanya meresmikan pelayanan kesehatan masyarakat dapat kita berikan secara maksimal. Kalau lain-lainnya itu, awalnya sudah dapat proses pendampingan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejari, Ricky Tommy Hasiholan menyatakan, pihaknya saat ini tengah fokus mencari barang bukti untuk memperkuat kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di RSUD Tigaraksa.

“Masih berjalan. Sesuai dengan hasil expose dari tim penyidik, saat ini masih kita lakukan pendalaman, serangkaian pendalaman, pengungkapan fakta lebih lanjut,” ungkap Tommy di Kantor Kejari, Jumat (15/12).

Tomy juga mengungkapkan, pihaknya juga belum mendapatkan hasil audit BPKP terkait kasus ini.

Namun, kejaksaan tetap bergerak untuk mengumpulkan bukti demi pemenuhan unsur-unsur kasus.

“Audit BPKP sampai saat ini kita belum terima, tapi kita tetap bergerak, bagaimanapun juga itu tugas penyidik untuk mengumpulkan bukti,” bebernya.

“Audit BPKP bukan satu-satunya bukti, tapi kita tetap berusaha mengumpulkan bukti untuk pemenuhan unsur-unsur,” tandasnya.

Kejari Panggil Puluhan Orang Guna Penyelidikan

Perlu diketahui, Informasi yang berhasil dihimpun menunjukkan bahwa mulainya penanganan kasus sejak 18 Juli 2023.

Kejari Kabupaten Tangerang juga telah memanggil 60 orang dari instansi terkait, seperti Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (DPPP).

Kemudian, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, serta pihak terkait lainnya dalam penyelidikan kasus tersebut.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
1 Comment
  1. […] SiberKota.com, Kabupaten Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang sudah mulai melaksanakan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.