Layanan Air Sekretariat PWI Tangsel Diputus Sinarmas, Eko: Cara-cara Radikal
SiberKota.com, Tangsel – Layanan air di Kantor Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami pemutusan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya oleh pihak Sinarmas.
Ketua PWI Kota Tangsel, Ahmad Eko Nursanto mengatakan, pemutusan sepihak layanan air di Kawasan BSD oleh Sinarmas adalah tindakan yang salah.
“Saya sangat menyesali pemutusan air sepihak yang Sinarmas lakukan. Tiba-tiba ada pemutusan tanpa pemberitahuan dari awal,” ujar Eko, Jumat (8/12).
Surat pemutusan-pun tidak ada. Harusnya kan, secara mekanisme diberikan surat pemberitahuan ke kami,” sambungnya.
Baca Juga: Besok Konser Panggung Rakyat di GBK, ASDI Bakal Suarakan HAM
Eko menyatakan bahwa pihaknya telah membayar seluruh biaya tunggakan tersebut pada tanggal 30 November 2023.
“Kami telah membayar seluruh tagihan dan dendanya, tapi harus di garis bawahi, kami membayar tunggakan tanpa pemberitahuan dan peringatan sama sekali,” jelasnya.
Eko juga mengatakan, PWI Tangsel secara resmi telah berkirim surat ke manajemen Sinarmas pada Kamis (30/11) untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.
“Sayangnya, sudah 9 hari surat dikirim, kami belum mendapat jawaban. Apakah seperti ini cara Sinarmas memperlakukan konsumen nya?” katanya.
“Ini yang sangat kami sesali. Sinarmas menggunakan cara-cara radikal kepada konsumennya,” tukasnya.
Atas kejadian itu, Eko menyayangkan tindakan dari sistem manajemen administrasi perusahaan air Sinarmas yang tidak berpihak pada konsumen.
“Kami di sini juga mewakili seluruh konsumen air Sinarmas yang mungkin saja konsumen lainnya sama-sama mengalami kalau sistemnya seperti ini,” tandasnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News
[…] Baca Juga: Komentari Anggaran Sosper DPRD DKI Jakarta, Ini Kata Pegiat Anti Korupsi […]