Komentari Anggaran Sosper DPRD DKI Jakarta, Ini Kata Pegiat Anti Korupsi

SiberKota.com, Jakarta – Aktivis dan Pegiat Anti Korupsi, Danang Widoyoko mengomentari perihal kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang terindikasi adanya dugaan korupsi.

“Saya kira, pertama DPRD harus menjelaskan benarkah itu tupoksi mereka. Bukan kah itu tugas kominfo atau bagian hukum Pemda DKI, bukan DPRD,”

“Kedua, DPRD harus membuka informasi kegiatannya apa saja, kapan, anggaran detailnya berapa saja. Kan, itu pertanyaannya,” katanya.

Perihal dugaan tindak pidana korupsi, Danang  belum berani atau ragu mengatakan hal apapun. Sebab, perlu ada kajian yang lebih mendalam lagi.

“Saya belum berani bilang, karena mengecek anggarannya, ngecek dokumen resminya kira-kira seperti apa. Kalau soal alokasi belum tentu korupsi tapi kalau korupsi biasanya di pelaksanaannya,”

“Kalau sepanjang itu disahkan oleh DPRD, disahkan menjadi perda kan APBD itu perda disahkan dari gubernur dan DPRD. Kalau disahkan barangkali itu pengelolaan yang sah tetapi kan ini bicara efektivitasnya. Nah itu saya belum berani bilang apakah ada korupsi apa tidak, itu tahap berikutnya,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, anggaran Sekretariat Dewan (Sekwan) pada program kegiatan publikasi dan dokumentasi DPRD sebesar Rp. 207 Milyar, direalisasikan ke dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper).

Ketika Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus ditanyai perihal di atas, ia malah enggan berkomentar.

“Enggak, saya gak mau komen,” tukasnya.

Perlu diketahui, Meski tak tertera secara jelas, alokasi anggaran yang disinyalir untuk mendanai kegiatan Sosper itu terdapat pada program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam program kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Dewan Sekretariat DPRD DKI Jakarta.

Seperti tertuang di Lampiran II Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 70 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.