Kejati Sudah Periksa 34 Saksi Dalam Kasus Pengadaan Tanah Cipayung

Siberkota.com, Jakarta – sebanyak 34 orang saksi sudah dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Mafia Tanah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus pengadaan tanah Cipayung, Jakarta Timur.

“Dua orang diantaranya adalah Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati dan Mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Djafar Muchlisin,” terang Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam, Selasa (15/3/2022).

34 orang saksi yang telah menjalani pemeriksaan berasal dari unsur Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, unsur kelurahan setempat, Badan Pertanahan Nasional/ATR Kota Jakarta Timur, serta masyarakat yang dibebaskan lahannya. 

“Saat ini Tim Penyidik masih menunggu jawaban dan persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi DKI Jakarta guna melakukan pemeriksaan seorang Notaris yang dalam menjalankan jabatannya diduga sebagai makelar tanah,” ucap Ashari.

Tim Penyidik bersama PPATK juga masih lakukan pendalaman terkait dengan ada atau tidaknya feed back yang diterima oleh pihak Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Hal ini mengacu dugaan sementara bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Notaris menimbulkan kerugian keuangan negara dalam hal ini Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp17,7 miliar.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.