Warga Masih Resah, Djayusman Anggap Selesai Masalah Lahan PSU di Komplek Mutiara Garuda
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Djayusman menganggap polemik lahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) anatara pengembang dengan warga Komplek Mutiara Garuda, Kecamatan Teluknagasudah selesai.
Djayusman mengatakan, polemik dianggap selesai karena pihak pengembang yaitu PT. Indoglobal Adyapratama telah menyelesaikan kewajibannya untuk menyerahkan lahan PSUnya kepada Pemerintah Kabupaten.
“Tadi hearing terakhir, kalau berdasarkan tandatangan sudah selesai, pihak pengembang sudah menyerahkan, nanti yang di serahkan pengembang itu secara proses baru 50% dan ketentuannya hanya lahan yang sudah di bangun saja yang diserahkan, sekitar 10% lahan PSU yang belum dibangun, belum bisa diserahkan,” ungkap Jayusman.
Sementara, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim, Nursyamsu saat disinggung tentang kejelasan lahan yang akan diserahkan pihak pengembang, dirinya mengakui belum mengetahui secara jelas posisi dan luas lahan PSU yang akan diserahkan oleh pihak pengembang kepada Pemkab.
“Saya datang sesuai instruksi pimpinan, tadi sudah disebutkan oleh pak Kepala Seksi (Kasi, Deni-red), kita ada penyerahan secara parsial atau bertahap, kalau untuk total keseluruhan kita belum pastikan karena harus melihat data kembali,” ujar Syamsu.
Sementara Itu Ketua Forum Warga Komplek Mutiara Garuda, Djamaludin mengungkapkan dari hasil hearing hari ini dirinya belum merasa puas karena lahan PSU yang diserahkan PT. Indoglobal. Pasalnya, 50% itu sifatnya masih berita acara sedangkan untuk kejelasan tapak lahan mana saja yang akan diserahkan dirinya masih belum mengetahui secara jelas.
“Saya minta Dinas Perkim memberikan softcopy berita acara penyerahan PSU, agar tau progres nya sampai dimana dan di titik mana saja lahan PSU yang sudah siap diserahkan untuk warga, apa sulitnya untuk dibuka oleh perkim karena itu kan bukan rahasia negara jadi jangan di tutupi,” tegasnya.
Lanjut Djamal, dirinya atas nama warga mendesak dinas perkim untuk segera menyelesaikan semua polemik PSU dengan terus berkoordinasi dengan PT. indoglobal, sehingga warga dapat mengetahui progres nyata dari hasil hearing ini.
“Saya beri waktu 1 minggu, kalau belum diselesaikan, saya akan laporkan ini ke atas (Bupati-red),” pungkasnya.