Sah! Tiga Anggota DPRD Kabupaten Serang Baru Dilantik, Bahrul: Segera Beradaptasi
SiberKota.com, Serang – Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengharapkan kepada tiga anggota DPRD baru agar segera beradaptasi dengan program pemerintahan.
Kalimat tersebut, Bahrul ucapkan pada rapat paripurna peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2019-2024 dari Partai Berkarya.
“Pesan yang pertama, segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru,” ujarnya saat peresmian PAW di gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (14/12).
Bahrul mengungkapkan, dari tiga anggota yang terlantik, salah satunya pernah menjabat sebagai anggota dewan.
Bahrul juga menekankan, agar ketiga anggota baru itu bisa langsung berakselerasi untuk mempertahankan kondusifitas dalam program pemerintahan.
Sebab, program pemerintahan di Kabupaten Serang selama ini sudah berjalan dengan baik, berkat adanya komunikasi antara eksekutif dan legislatif yang baik.
“Harapannya, anggota yang baru ini semakin memperkuat kondusifitas dan harmonisasi yang sudah ada,” ungkapnya.
Sebagai informasi, ketiga anggota DPRD Kabupaten Serang yang baru saja terlantik antara lain Sutiyono menggantikan Haerudin dari Dapil V.
Kemudian, Mahyar menggantikan Tri Busyaeri Fajrillah dari Dapil II dan Sanggiti menggantikan Jeni dari Dapil I.
Usai pelantikan, salah satu anggota baru, Sanggiti menegaskan akan membela dan menampung aspirasi masyarakat Kabupaten Serang.
“Saya sudah duduk di DPRD Kabupaten Serang, artinya mewakili masyarakat Kabupaten Serang. Yang penting kita kerja apa adanya,” ucapnya.
Dalam prosesnya, Sanggiti menyatakan bahwa PAW ini sesuai keputusan DPP Partai Berkarya sejak 12 Juli 2023.
Namun, keputusan itu melalui proses gugatan selama 4 bulan yang akhirnya Sanggiti menangkan.
“Setelah prosesnya selesai, akhirnya ada kesimpulan dari pengadilan negeri, keluarlah penentuan akhirnya dimenangkan saya,” pungkasnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News