Diduga Ada Kelalaian Perusahaan Dalam Pencemaran Parasetamol Teluk Jakarta

Siberkota.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menemukan kandungan parasetamol pada kandungan air di Teluk Jakarta. Pencemaran diduga berasal dari limbah perusahaan farmasi.

Hasil uji sampel air Dinas LH DKI Jakarta dalam hal ini sama dengan temuan sejumlah ilmuwan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang sempat dirilis pada Agustus lalu. LIPI sebelumnya bekerja sama dengan Lembaga Penelitian Oseanografi Universitas Brighton, Inggris.

Dalam penelitian yang dilakukan sejak 2018 silam tersebut, berhasil ditemukan kandungan parasetamol dalam air Teluk Jakarta tepatnya di Muara Angke dan Ancol.

“Kajian kita sudah selesai. Nilai yang kita peroleh tidak sebesar yang ada atau yang dirilis oleh BRIN. Parasetamol ada. Tapi kita sekitar 200 nanogram apa ya. Kalau BRIN kan 600-an,” kata Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto, Senin (25/10/2021).

Asep menyebut, sedikit banyak kandungan parasetamol bila ada di laut maka akan tetap berdampak pada biota yang ada. Untuk itu, pihaknya pun akan melakukan investigasi lanjutan guna mengetahui asal muasal zat pereda demam tersebut hingga bisa berada di Teluk Jakarta.

Ia menduga kuat ada kelalaian dari perusahaan farmasi dalam mengolah limbah yang menyebabkan adanya kandungan parasetamol di perairan pesisir Jakarta. Ia pun tak akan segan memberikan sanksi bila hal tersebut terbukti.

“Kita kan sedang melakukan investigasi. Mudah-mudahan kalau hasil investigasinya sudah bisa diselesaikan maka kita akan melakukan penindakan kepada perusahaan yang terkait,” ungkapnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.