Pemprov DKI Beri Sanksi Perusahaan Pencemar Limbah…
Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) telah lakukan penelusuran terkait adanya kandungan parasetamol di Teluk Jakarta. Hasilnya, sudah ada satu perusahaan farmasi yang di sanksi.