BNN Kritisi Prosedur Tes Urine Pengemudi HR-V Maut
Siberkota.com, Jakarta – Petugas penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Bernard Tjindra, 20, pengemudi Honda HR-V sebagai tersangka kecelakaan maut di Jalan Jenderal Sudirman. Hanya saja, datang kritisi dari petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait hasil tes urine tersangka.
Sebelumnya, dari video detik-detik setelah kecelakaan viral di media sosial, terlihat kondisi pengemudi yang diduga mabuk. Sementara, penyidik mengeluarkan hasil tes urine bahwa tersangka bebas alkohol maupun narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menuturkan bahwa hasil tes urine alkohol maupun narkoba bisa segera diketahui dalam hari yang sama.
“Segera saat itu kita tahu. Ya karena itukan Rapid test,” ucap Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Sulistyo Pudjo, Senin (21/2/2022). Dijelaskan Sulistyo, Semestinya tak perlu waktu 2×24 jam untuk mengetahui hasil tes urine itu.
Tersangka Bernard Tjindra dinyatakan lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan hasil tes urine itu keluar 2×24 jam setelah pengambilan sampel.
“Hasil tes urine sudah keluar. Jadi hasilnya negatif (narkoba) ya,” terang Sambodo.
Sebelumnya, sebuah mobil Honda CRV menabrak tiga sepeda motor di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Rabu dini hari, 16 Februari 2022. Satu orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arga Dija Putra mengatakan satu pengendara motor tewas di lokasi setelah mengalami luka di bagian kepala.
“Pengemudi kendaraan sepeda motor Honda Beat warna biru atas nama MI, laki-laki, usia 17 tahun. Mengalami luka pada pecah kepala hingga meninggal dunia ditempat,” kata Arga, lewat keterangan tertulisnya, Rabu (16/2/2022).