DPRD dan Disprindag Tangsel Gelar Rapat Lanjutan Raperda Pasar Rakyat

Siberkota.com, Tangsel – DPRD Kota Tangerang Selatan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pasar Rakyat, di Ruang Banggar Gedung DPRD Tangsel, Senin (2/12/2024).

Ditemui usai rapat, Wakil Ketua Pansus Raperda Pasar Rakyat, Badrusalam menyampaikan prihal terkait.

Wakil Ketua Pansus Raperda Pasar Rakyat Tangsel,Badrusalam

“Ya tadi kita rapat Pansus mengenai Pasar Rakyat, ini pembahasan yang kedua terkait membahas draf isi pasal dalam draf Raperda untuk kita sepakati, karena Raperda ini bagian usulan dari DPRD tadi kita bahas dengan teman-teman di Pemerintah Kota dalam rangka singkroniasi materi dan susunan poin apa saja yang harus diatur lebih lanjut, ini baru sampai pasal 8 masih panjang dan masih dinamis,” jelasnya saat diminta keterangan.

Sementara itu, Kepala Disprindag Kota Tangsel, Abdul Aziz menyampaikan urgensi pembentukan Perda Pasar Rakyat Kota Tangsel.

Kepala Disprindag Tangsel Abdul Aziz

“Karena memang belum pernah ada Perda yang mengatur perda pasar. Jadi jangan salah Perda Pasar Rakyat, pasar rakyat itu pasar yang dikelolah BUMD, Swasta, semua pasar, yang pemerintah, termasuk pasar modern dan lain sebagai nya yang dilakukan dengan cara tawar menawar, kalau yang tidak melakukan tawar menawar kayak swalayan itu bukan termasuk pasar lagi,” terangnya.

Lebih lanjut Aziz berharap Perda Pasar Rakyat nantinya bisa mengatur semuanya menjadi lebih jelas dan dapat membuat meningkatnya produk perekonomian daerah.

“Dengan adanya Perda ini juga lebih tertib pasar dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat dan juga dengan pernah ini kita harapkan pelayanan perlindungan konsumen lebih meningkat. Disitu aja sih,” harapnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.