96 dari 218 PSU Sudah Diserahkan Pengembang ke Pemkot Serang

Siberkota.com, Kota Serang – Wali Kota Serang, Syafrudin mengungkapkan dari 218 Perumahan di Kota Serang, baru 96 yang menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum (PSU). Hal itu diungkapkan dia saat melakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) 10 PSU serta Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas Tanah (SPPHT)  di Dewiza Hotel, Banjarsari, Kecamatan Cipocok, pada Kamis (19/10/2023).

“Sesuai apa yang disampaikan tadi bahwa perumahan, jumlah perumahaan yang ada di kota Serang ini jumlahnya 218 kemudian yang sudah menyerahkan psu kurang lebih sekitar 96, PSU ini ada juga yang belum diserahkan SBHnya,” Katanya.

Syafrudin mengingatkan para pengembang agar segera menyerahkan PSU dan hak atas tanahnya. Ia menargetkan tahun 2025 PSU dari pengembang itu telah selesai

“Yang belum karena ini aturan dari pusat menganjurkan agar fasus-fasusnya di serahkan mohon segera diserahkan,  sehingga di tahun 2024 -2025 targetnya sudah selesai. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih mudah-mudahan semuanya harus sadar dan menyerahkan psu kepada pemkot,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang, Nofriady Putra mengaku pihaknya terima PSU 96 perumahaan tetapi baru 33 yang menyerahkan hak atas tanahnya.

“Pada hari ini Serah terima psu sebanyak 10 perumahaan, jadi yang mengajukan ke kita 11 yang bisa kita tindaklanjuti 10 jadi total sampai sekarang kurang lebih 96, 96 perumahaan yang sudah menyerahkan psunya kepada pemerintah daerah dari 96 itu yang sudah anu pelepasan haknya kurang lebih 33, 33 perumahaan yang sudah melepaskan haknya,” katanya.

Sumber: TitikKata

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.