Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkot Bekasi Sosialisasi PPID

Siberkota.com, Kota Bekasi – Dalam rangka untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Bagian Hubungan Masyarakat mensosialisasikan Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Komisi Informasi Jawa Barat, Dedi Dharmawan mengatakan, bahwa kota Bekasi dalam pemberian informasi publik saat ini sudah cukup berjalan dengan baik

“Ngga, ngga ada selama ini saya pikir Bekasi makin baik, makin meningkatkan pelayanan fungsi peran PPID ya dan itu terlihat dari ukuran-ukuran yang kita laksanakan mulai mulef itu ya, tadi apa namanya kita melakukan evaluasi terhadap penjabat informasi tentunya kabupaten, kota ya. Kota Bekasi makin bagus seperti itu deh,” ucapnya saat ditemui di depan Gedung Aula H.Nonon Sonthanie, Bekasi.

Adapun, sengketa yang dilaksanakan tentunya sudah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Tidak semua persoalan permohonan informasi jadi sengketa, bila badan publik yang bersangkutan tidak bisa melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya baru ya, tapi tidak semua informasi juga bisa dibuka kan ada yang dikecualikan ada yang harus dirahasiakan jadi itu yang menentukan harus PPID pengelolanya kalau ini ngga boleh dibuka, ini boleh dibuka itu barang kali aturan-aturan terbuka,”tambahnya.

Selain itu, Amsiyah selaku Kabag Humas Pemkot Bekasi berharap agar PPID ini bisa lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada publik.

“Harapan kita setelah acara tadi bahwa PPID-PPID yang ada di OPD itu lebih paham gitu kan dan lebih terbuka dalam pemberian informasi-informasi publik yang diminta oleh pemohon,”tutupnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.