Warga Saling Klaim Lahan Tanah Kosong di Serpong Utara Tangsel

Siberkota.com, Tangsel  – Dua warga saling klaim sebuah lahan tanah kosong yang berada dikawasan Jalan Jati, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), saat salah satunya melakukan pemasangan plang bertuliskan ‘Tanah ini milik Liem Tjeng Hien’.

Pemasangan plang tersebut dilakukan olen Tanmi yang mengaku kuasa waris Liem Tjeng Hien, dengan bukti kepemilikan berupa girik nomor: 480,580,595,160,594 persil 36A dan 36 B.

Tanmi mengatakan, pihaknya melakukan plang di sebuah lahan yang berada di jalan jati, (10,09, 2026) bukan yang pertama kalinya, akan tetapi sudah ke tiga kali. Namun, selalu dirubuhkan oleh orang-orang tertentu yang mengklaim tanah tersebut miliknya.

Sementara itu, saat pemasangan plang berlangsung, salah seorang warga bernama Gunawan menghampiri lokasi dan mengaku bahw dirinya adalah kuasa dari pemilik lahan tersebut yang menurutnya lahan tersebut sudah di kuasai dengan pemilik bernama Amin.

“Bahwa lahan yang saat ini di pasang plang oleh ahli waris Lien Tjeng Hien tersebut, menurutnya adalah milik dari Seorang bernama Amin, dan telah di kuasai dari sejak tahun 2019 dengan bukti kepemilikan berupa beberapa SHM ( Sertifikat Hak Milik ) serta AJB (Akta Jual Beli). Kita nanti siap akan menunjukan semua alas hak dan bukti – bukti kepemilikan atas lahan tersebut bilamana Mediasi kembali di gelar di kantor kecamatan Serpong Utara,” ungkapnya saat diminta keterangan, Jum’at (11/09/2026).

Saat dikonfirmasi perihal terkait, Camat Serpong Utara, Ma’mun mengaku belum mengetahui kejadian tersebut, terlebih dirinya belum lama duduk sebagai camat di Serpong Utara.

“Nanti akan diminta keterangan dahulu kepada Lurah Pondok Jagung, serta akan memanggil ke dua belah pihak, untuk di lakukan mediasi dengan membawa serta seluruh bukti kepemilikan yang mereka punya. Untuk di ketahui secara bersama-sama,” pungkas Ma’mun.(Wrt)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.