Tersangka Kecelakaan Maut Anak Pejabat, Polisi Tetap Tindak Tegas

Siberkota.com, Jakarta – Petugas Polda Metro Jaya secara tegas akan menyelesaikan kasus insiden kecelakaan maut di Jalan Raya Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat secara objektif kendati terduga pelaku sekalipun merupakan anak pejabat.

“(Tersangka anak pejabat) tidak tahu,” ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (18/2/2022).

Diketahui BT, 20, dengan mobil bernomor polisi B 1127 SL telah ditetapkan tersangka oleh petugas kepolisian usai menabrak tiga  pengendara sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman dua hari lalu. Berdasarkan kabar yang beredar, tersangka merupakan anak pejabat.

Sambodo menegaskan, pihaknya tak akan pandang bulu dalam menangani kasus ini. Pihaknya juga tidak pernah melihat latar belakang pelaku dan tetap fokus pada materi tindak pidana.

“Kita tidak pernah melihat latar belakang dari pelaku, kita hanya lihat bagaimana perbuatan pidananya sehingga menyebabkan terjadinya laka lantas tersebut,” ketusnya.

Sebelumnya, kecelakaan melibatkan mobil Honda HRV serta tiga sepeda motor terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2022) dini hari WIB. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arga Dija Putra mengatakan, satu pengendara motor tewas di lokasi setelah mengalami luka di bagian kepala. 

“Pengemudi kendaraan sepeda motor Honda Beat warna biru atas nama MI, laki-laki, usia 17 tahun. Mengalami luka pada pecah kepala hingga meninggal dunia ditempat,” kata Arga, lewat keterangan tertulisnya, Rabu (16/2). 

Arga menjelaskan kecelakaan berawal saat mobil Honda HRV yang dikendarai BT melaju di Jalan Jenderal Sudirman dari arah selatan menuju utara. 

Sesampainya di dekat Graha BNI, BT yang diduga tidak konsentrasi menabrak tiga sepeda motor yang melaju di depannya. 

“Sesampainya di TKP tepatnya dekat Graha BNI , diduga kurangnya hati-hati dan tidak konsentrasi kemudian menabrak 3 motor yang melaju searah di depannya,” ungkap Arga.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.