Terkait Dugaan Korupsi PT. LKM AKR, Zaki Sebut Sudah Ada Indikasi
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar buka suara terkait indikasi dugaan korupsi dana stimulan COVID-19 PT. LKM Artha Kerta Raharja yang dilaporkan oleh penggiat anti korupsi (TRUTH) ke kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.
Dari penyelidikan yang dilakukan oleh Inspektorat sementara, dirinya membeberkan bahwa sudah ada beberapa indikasi terjadinya dugaan penyelewengan dana stimulan Covid-19 di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
“Kalau selama ini sudah ada beberapa indikasi,” katanya saat ditemui di Pendopo Bupati Tangerang, Jl. Kisamaun, Kota Tangerang, Jumat (01/04/2022).
Dirinya mengatakan, saat ini Inspektorat masih melakukan pemeriksaan menyeluruh ke rekening para nasabah penerima bantuan.
Ia mengklaim, mayoritas dari bantuan tersebut sebenarnya sudah disalurkan ke nasabah yang berhak menerima melalui rekening, namun informasi terkait hal itu kata Zaki memang tidak disampaikan ke masyarakat.
“Jadi kebanyakan dibantuan itu diberikan tapi informasinya tidak sampai ke masyarakat, jadi uang itu by rekening semuanya. Tapi semuanya masih ada di rekening, jadi belum ada yang duit ilang atau segala macam,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan Penggiat anti korupsi, Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) Melaporkan PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang soal dugaan tindak pidana korupsi dana stimulan COVID-19 senilai 2,7 Miliar, pada Selasa, (29/03/2022).
Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Jupri Nugroho mengatakan, pelaporan pihaknya ini adalah sebagai tindak lanjut atas lambatnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi tersbut, masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan justru di duga dikorupsi padahal dalam masa sulit akibat pandemi.
Selain itu, sebagai bentuk konfirmasi mengapa hingga saat ini pihak Kejari Kabupaten Tangerang belum juga melakukan pemanggil terhadap oknum pejabat serta jajaran direksi salah satu BUMD tersebut.
“Hari ini saya melaporkan kasus dugaan korupsi penyalewengan dana subsidi Covid-19 oleh oknum pejabat LKM Artha Kertaraharja senilai 2,7 Milyar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Tangerang,” jelasnya usai membuka laporan di Kejari Kabupaten Tangerang pada Selasa (29/3) kemarin.