Kejari Cilegon Pantau 17 Paket DPUPR Jadi Temuan BPK
Siberkota.com, Kota Cilegon – Sebanyak 17 belas paket pada Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Banten.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksie Intelijen Kejari Kota Cilegon, Feby Gumilang mengaku masih menunggu pengembalian kelebihan bayar pada 17 paket tersebut.
“Tentunya kita akan sampai dengan saat ini masih menunggu itikad baik dari para penyedia terkait masalah pengembalian LHP (17 paket DPUPR) ini, karena itu masih ada limitatif waktunya secara aturan 60 hari. Kami masih menunggu sampai limitatif waktu itu habis,” katanya.