Catut Nama Rasulullah, MUI Kabupaten Tangerang Setuju Holywings di Tutup

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Nur’alam turut mengecam Holywings dalam mempromosikan minuman keras yang mencatut nama Muhammad. Pihaknya mendukung apabila aturan memungkinkan untuk menutup bar tersebut.

“Promosi miras yang dibuat oleh restoran dan bar holywings dengan menggunakan nama Muhammad, yang merupakan sebuah nama yang mulia dan nama Nabi, sangatlah arogan, ” ujar Nur’alam, Selasa, (28/7/2022).

Lanjut Nur’alam mengatakan, ada dua hal kekeliruan yang telah dilakukan oleh Holywings, yaitu pertama telah mempromosikan minuman keras dan kedua menyandingkannya dengan sebuah nama yang dianggap suci oleh Umat Muslim.

“Hal ini dapat memicu kemaraham Umat Muslim,” tegasnya.

Nur’alam menegaskan, MUI tidakpernah mentorelir tempat-tempat hiburan malam yang terdapat kemaksiatan didalamnya. Apalagi lanjutnya dalam kasus Holiwing ini telah membuat Umat Muslim meradang.

“Kalau Umat Muslim marah, nanti dibilang tidak toleran. Padahal bukan Umat Muslim yang salah,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sapri mengatakan dirinyinya sangat menyayangkan dengan adanya promosi miras dengah mengenakan nama Muhammad. Katanya, nama tersebut merupakan nama yang sangat di hormati oleh Umat Muslim seluruh dunia.

“Saya menyangkan, promosi dengan menggunakan Muhammad, itu sangat tidak etis,” ucapnya.

Sapri menuturkan, dirinya mendukung penuh atas tindakan-tindakan hukum yang telah dilakukan oleh beberapa ormas islam terhadap pelaku dugaan penistaan agama.

“Tindak sesuai hukum yang berlaku, agar menjadi pelajaran. Semua umat akan marah. Maka harus ditindak tegas baik secara hukum dan secara norma agama,” tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.