DJIKP Kemkominfo Gelar Diskusi Publik Bijak Bersosial Media
Siberkota.com, Jakarta – Direktorat Jendral Informasi Komunikasi Publik (DJIKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia menggelar diskusi publik secara virtual dengan tema “Bijak Bersosial Media” Senin (13/9/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi I DPR RI Bapak Muhammad Iqbal, SE., M.Com selaku pembicara serta Tenaga ahli fraksi PPP DPR RI bapak Fahmi Alfansi Putra Pane dan acara ini dipandu oleh Rizkyansyah., S.IP.,M.I.Pol selaku moderator dan diikuti oleh 150 peserta dari seluruh unsur masyarakat, mulai generasi milenial hingga masyarakat umum seperti orangtua murid.
Dalam kesempatan itu, Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik Kementrian Kominfo RI bpk Usman Kansong, M.si mengatakan, tujuan dari kegiatan ini guna untuk mensosialisasikan penyebaran informasi publik.
Pada dasarnya setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan pasal 28 F.
“Setiap warga negara berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan kepribadian lingkungan sosialnya. Serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi, serta menggunakan segala jenis saluran,” ucapnya.
Menurut Usman, dengan hadirnya media sosial yang dapat dan selalu digunakan oleh masyarakat untuk memperoleh informasi, tentu memiliki dampak positif dan negatifnya.
“Itulah mengapa kita sebagai masyarakat selaku pengguna media sosial, perlu bijak dalam menggunakan media sosal,” katanya.
“Jangan sampai karena adanya kemudahan untuk mengakses informasi ini, justru mempermudah pula penyebaran berita atau informasi yang menciptakan kesesatan di tengah masyarakat,” tandasnya.
Disisi lain, Anggota Komisi I DPR RI Bapak Muhammad Iqbal, SE., M.Com mengungkapkan, banyaknya kasus yang terjadi di media sosial seperti cyber bullying, penyebaran hoax, dan macam lain sebagainya, menuntut untuk lebih lagi hati-hati dalam menggunakan sosial media. Terlebih saat ini pengawasan penggunaan media sosial masih dirasa kurang efektif untuk anak-anak.
“Masih mudahnya pembuatan akun sosial media untuk seluruh masyarakat ini, tentunya menimbulkan kekhawatiran bagi para orangtua,” paparnya.
Iqbal menambahkan, kurangnya pengawasan dalam proses penyaringan informasi atau iklan-iklan yang terdapat di media sosial, dirasa cukup mengkhawatirkan.
“Hal ini yang perlu dilakukan oleh orangtua untuk lebih lagi mengawasi anak-anak dalam penggunaan akun sosial media,” tutupnya.(SK)